Pemekaran Provinsi Lampung, Inilah Daftar 8 Kabupaten yang Siap dimekarkan

Pemekaran Provinsi Lampung.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Provinsi Lampung memiliki keanekaragaman budaya, sumber daya alam yang melimpah, serta potensi ekonomi yang besar.

Namun, tantangan yang dihadapi provinsi ini juga tidak sedikit. 

Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan berbagai permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran dan keterbatasan infrastruktur, kebutuhan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat menjadi semakin mendesak. 

Wacana pemekaran ini muncul sebagai salah satu solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah tersebut.

Provinsi Lampung berencana untuk membentuk 8 kabupaten baru yang mencakup wilayah dari Lampung Tenggara hingga Cukuh Bandak.

BACA JUGA:Gerakan 3A Organisasi Bentukan Jepang, Ternyata Ini Tujuannya!

Diharapkan pemekaran dapat meingkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh provinsi, termasuk Lampung.

Mengingat saat ini masih banyak daerah tertinggal di Lampung, jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

Orang-orang yang tinggal di desa menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pelayanan publik dan menikmati fasilitas kota.

Saat ini, Provinsi Lampung terdiri dari 13 kabupaten dan hanya memiliki dua kota yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.  Dengan luas 33.553 km2 dan hanya dihuni oleh 9.176.546 penduduk.

Oleh karena itu, perlu adanya pemekaran 8 calon kabupaten baru di provinsi Lampung.

Dikutip dari trends.tribunnews.com, inilah 8 wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Lampung:

BACA JUGA:3 Praktek Ritual Pesugian Mengerikan, Intip di Sini Aktivitasnya

1. Kabupaten Lampung Tenggara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan