Demi Kemajuan Pendidikan dan Kesehatan Warga, Berikut Upaya Kades Tanjung Ganti
IST/RKa SERAHKAN: Kades Tanjung Ganti Kecamatan Maje serahkan beasiswa ke pelajar desanya, Jumat (10/11 ).--
MAJE- Demi kemajuan prestasi pelajar tingkat SD, SMP dan SMA di desanya. Serta untuk menjamin kesehatan warganya dalam keseharian. Ada program yang dilaksanakan Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Ganti Kecamatan Maje. Untuk program pelajar, setiap tahun pelajar semua tingkatan yang berprestasi diberikan beasiswa.
Sedangkan bentuk penjaminan kesehatan, warga dijamin biaya berobat dua kali untuk satu orang setiap tahunnya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, demi untuk kemajuan desa.
Kades Tanjung Ganti Tardian Sapri membenarkan, ada dua program unggulan untuk warganya. Satu program di bidang kesehatan dan satu di bidang pendidikan.
Program ini langsung dinikmati warganya yang membutuhkan. Katanya, program ini dilaksanakan sejak dia dipercaya menjabat Kades Tanjunh Ganti.
“Program kesehatan dan beasiswa ini sudah memasuki tahun ketiga. Program ini akan terus kami laksanakan, karena bisa dirasakan warga saya,” ungkapnya.
Tambah Tardian Sapri, program ini bukanlah sebuah kepentingan politik. Tapi program ini dibuat sebagai bentuk kebersamaan Pemdes dengan warga dalam sehat dan prestasi. Menurutnya, dua hal itu sipatnya penting.
Satu menyangkut keselamatan, sedangkan satu menyangkut motivasi masa depan. Dalam pelaksanaan program semua warga sama, tidak ada pilih kasih.
“Ini program Pemdes, jadi tidak ada dipilih piliha. Semua warga untuk kesehatan bisa mendapatkan. Hanya saja untuk beasiswa memang yang ingin mendapatkan harus berjuan,” sebutnya.
Untuk pembenahan desa, tutur Kades, tidak sulit. Hanya saja kunci utamanya kompak dan saling mendukung. Karena kalau warga tidak mendukung Program Pemdes, maka program yang dibuat tidak bisa berjalan. Karena itu, antara warga dan Pemdes itu harus tetap solid, terjalin kebersamaan yang baik.
“Program desa tidak boleh pakai modus, harus dilaksanakan dengan ikhlas. Karena program dilakukan untuk mendapatkan sebuah kepentingan tertentu dipastikan akan dibenci warga. Harus dipahami, Kades itu jabatan pengabdian. Karena itulah jam kerja Kades untuk 24 jam, bukan diatur seperti PNS,” tutup Tardian Sapri. (red)