Konflik Lahan Masyarakat Vs PT ABS Memuncak, Warga Pino Raya Ngadu ke Gubernur Bengkulu

Masyarakat Pino Raya saat ngadu dan menyampaikan laporan soal konflik lahan masyarakat Vs PT ABS ke Gubernur Bengkulu-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

"Dalam hal ini, pak Gubernur kan merupakan Ketua GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Provinsi Bengkulu. Sehingga, kami yakin beliau memiliki kewenangan untuk menyelesaikan konflik PT ABS dengan masyarakat," tegas Rusli.

Bukan hanya itu, Rusli juga menegaskan, FMPR juga meminta Gubernur Bengkulu menyurati Pemkab BS dan Kepala Kantor BPN Kabupaten BS.

Terutama, sambung Rusli, untuk mengevaluasi semua perizinan IUP atau izin HGU PT ABS yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pino Raya tersebut.

Yang membuat dongkol, tegas Rusli, pihaknya juga sudah sering melaporkan persoalan PT ABS ini ke Pemkab BS ataupun DPRD BS. Tapi belum ada respon.

Oleh sebab itu, sebagai masyarakat menuntut agar konflik ini segera dicari penyelesaiannya. Pihaknya juga berharap Gubernur bisa melakukan tindakan.

"Laporan sudah beberapa kali disampaikan ke Pemda dan DPRD. Tapi, tidak ada penyelesaian. Makanya, kami harap Gubernur bisa lebih tegas dan bisa mencari titik persoalan ini," tegas Rusli.

Masih lanjut Rusli, FMPR juga meminta Pemprov Bengkulu memerintahkan OPD terkait yang menuntaskan polemik PT ABS agar melibatkan masyarakat.

"Hal itu bertujuan agar penyelesaiannya tidak merugikan masyarakat," pungkas Rusli.

Sekedar mengingatkan, konflik lahan PT ABS dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Pino Raya dipicu persoalan lahan yang terjadi saling klam.

Status lahan yang tidak jelas membuat terjadinya saling klaim antara perusahan dan masyarakat. Jika tidak ada titik terang, hal itu rentan menimbulkan konflik yang lebih serius dan lebih besar.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan