Honorer Harus Tahu! Ini Kesalahan Sebabkan Honorer Langsung Gugur CPNS dan PPPK

Kesalahan fatal bisa sebabkan honorer langsung gugur CPNS dan PPPK-sumber foto: Koranradarkaur.id-

2. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi

Untuk berpartisipasi dalam seleksi PPPK, peserta tidak boleh berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang saat ini sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai.

3. Memiliki pengalaman di bidang yang akan dilamar

Syarat dan ketentuan tambahan adalah bahwa pelamar PPPK harus memiliki pengalaman yang relevan dengan posisi yang dilamar.

4. Wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun 

Jika PPPK melamar posisi pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, kandidat harus memiliki masa kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK. 

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan