5 Tahun PLTS Tidak Berfungsi, Uang Iuran Kemana? Ini Penjelasan Waka BPD Sinar Mulya
Inilah PLTS di Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje yang tidak berfungsi. Sumbe foto-dokumen Wakil BPD Sinar Mulya --
KORANRADARKAUR.ID – Sejak lima tahun terakhir, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sinar Mulya Kecamatan Nasal tidak berfungsi.
Banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satunya aki PLTS rusak atau soak. Juga kurangnya perawatan dari petugas. Terlihat dari kondisinya yang mulai dipenuhi semak belukar.
Wakil Ketua (Waka) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ahlan Budi Kusuma menjelaskan, PLTS telah dibangun sejak 12 tahun lalu oleh
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral pusat. Namun sejak 5 tahun terkahir ini aki PLTS tersebut rusak dan hingga sekarang belum diperbaiki.
Sehingga menyebabkan beberapa rumah yang tersambung ke PLTS terpaksa berpindah ke Pembangkit Listrik Negara (PLN).
BACA JUGA:Hari Ini Tanjung Kemuning Gelar Turnamen Bola Voli, Ini Pesertanya
"Banyak faktor yang menyebabkan aki PLTS soak. Salah satunya kurangnya perawatan dari petugas, kemudian diperparah oleh kondisi PLN yang mengalami gangguan, hingga akhirnya menyebab kerusakan pada aki PLTS," sampainya.
Padahal, sambung Budi, dulu masyarakat yang terhubung dengan PLTS dikenakan biaya perawatan sebesar Rp 10 ribu per orang.
Uang tersebut dimasukkan ke dalam kas bersama. Tujuannya saat terjadi kerusakan pada PLTS sudah ada anggaran.
Tapi sejak PLTS rusak hingga kini belum diperbaiki, prihal uang tersebut tidak diketahui.
BACA JUGA:Kemarau, Petani Merana, Ini Dampak Buruk Dihadapi, Dimana Pemerintah?
"Ini hanya sebatas informasi saja yang saya dapatkan. Dulu uang kas perawatan itu sudah terkumpul, lalu dipinjam oleh seseorang sebesar Rp 4 juta," ujarnya.
Terpisah, Halimi (40) warga Desa Sinar Mulya mengatakan, PLTS memang sudah tidak berfungsi dan tidak dirawat.
PLTS rusak karena akinya soak. Sedangkan panel dan alat lainnya masih bagus. Seharusnya kerusakan tersebut menjadi PR bagi petugas untuk memperbaiki.