Harga Tiket Pesawat di Brazil Termahal di Dunia, Indonesia Nomor Berapa? Ini Jawaban Luhut Binsar Pandjaitan

Harga tiket pesawat di Indonesia menjadi yang termahal nomor 2 dunia. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Harga tiket pesawat di Indonesia disebut nomor 2 yang termahal di dunia, setelah Brazil. 

Karenanya, saat ini, pemerintah sedang memutar otak, mencari solusi untuk mengatasi mahalnya tiket pesawat di Indonesia. 

Beberapa opsi direncanakan untuk menurunkan harga beli tiket pesawat yang mahal. Seperti penghapusan pajak pertambahan nilai (PPn) tiket pesawat. 

Isu tentang mahalnya harga tiket pesawat Indonesia ini mencuat dari keluhan masyarakat ihwal mahalnya ongkos angkutan udara.

BACA JUGA:Ilmu Kanuragan Soeharto Bikin Peluru Belanda Berseleweran, Tak Bisa Mengenai Tubuh

Pasalnya, harga tiket pesawat yang dijual sejumlah maskapai hampir tak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. 

Contoh paling sederhana, harga tiket pesawat rute Jakarta-Surabaya di akhir pekan berkisar Rp 949 ribu - Rp1,55 juta. 

Sementara harga tiket rute Jakarta-Denpasar, juga di akhir pekan, berkisar antara Rp 873 ribu - Rp 1,87 juta.

Beberapa hari lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, harga tiket pesawat Indonesia menjadi termahal kedua di dunia, hanya kalah dari Brasil. 

BACA JUGA:Bertukar Istri Salah Satunya, Inilah Deretan Tradisi Unik Suku Afrika yang diluar Nalar

Bahkan, di negara Asean harga tiket pesawat dalam negeri paling mahal.

"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," ujar dia dalam unggahan di Instagram resmi miliknya, beberapa hari lalu. 

Karenanya, Luhut menilai pemerintah harus mencari cara untuk menurunkan harga tiket pesawat dengan cara mengevaluasi komponen pembentuk harga.

Komponen pembentuk harga yang akan dievaluasi paling awal adalah Cost Per Block Hour (CBH) karena porsinya paling besar dalam membentuk tarif. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan