570 PPPK 2023 Tersenyum Lega, Ini Jumlah PPPK yang Masih Menunggu
Gubernur Bengkulu secara simbolis menyerahkan SK pada salah satu PPPK angkatan 2023 di Auditorium Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Senin 5 Agustus 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - 570 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023 tersenyum lega. Ini setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan SK dilakukan lansung Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA bertempat di Auditorium Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Senin 5 Agustus 2024.
"Hasil proses seleksi ini dilakukan secara objektif dan terbuka, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Baru 570 orang dari PPPK angkatan 2023 yang dilantik. Sisanya 94 masih menunggu," kata Rohidin Mersyah.
Dijelaskanya, untuk 94 orang PPPK 2023 lainnya baru akan dilantik setelah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu kendala yang menyebabkan keterlambatan adalah ketidaksesuaian pendidikan dengan formasi yang diambil.
"Masih terus berproses dan kami prioritaskan untuk diperjuangkan," ujar Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Peserta Bengkulu Utara dan Lebong, Juara Bujang Gadis Bengkulu 2024
BACA JUGA:Parfum Pria Bellagio, Terbaik di Alfamart
Lanjut Rohidin, jumlah yang telah menerima SK pengangkatan itu terdiri atas 46 tenaga kesehatan, tujuh tenaga teknis dan 517 guru.
Dia juga mengungkapkan, dalam seleksi ASN baik PPPK maupun CPNS dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Proses meliputi perencanaan, pengumuman, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan, hingga penyerahan SK.
"Saya mengerti bahwa menunggu itu membosankan dan menghadapi ketidakpastian sangat mengesalkan. Prosesnya memang panjang, jadi bapak-ibu jangan terprovokasi atau tergiur oleh tawaran oknum yang menjanjikan berbagai hal. Namun, inilah proses yang harus dilalui agar bisa menerima SK hari ini," kata dia.
Gubernur Rohidin juga berpesan kepada para PPPK untuk menjaga citra positif ASN dan bekerja dengan sebaik-baiknya.
Selain menerima SK, para PPPK juga diberikan buku tabungan dan ATM dari bank pembangunan daerah. Pembayaran gaji pertama PPPK direncanakan dilakukan pada September 2024.