Kepsek Tertipu! Lakukan VCS Hot dengan Pria tak Dikenal

OKNUM GURU : Screenshot VCS oknum guru di Rejang Lebong, Bengkulu. --

RADAR KAUR – Heboh yang sebelumnya chat panas guru dan siswa, dan video tanpa busana siswa di Bengkulu Selatan viral, kali ini giliran video call sex  (VCS) oknum kepala sekolah (Kepsek), Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong juga ikut viral.

Oknum guru/kepsek berinisial GP (54) itu sempat melakukan video call asusila bersama si teman pria. Mirisnya, video call itu dia lakukan saat masih berada di lingkungan sekolah. Video itu kemudian viral setelah disebarkan si teman pria karena oknum Kepsek ini tidak memenuhi permintaannya.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus ini terjadi di Kecamatan Sindang Beliti Ilir Rejang Lebong, pada Kamis (9/11/2023).

Sinar menjelaskan, GP mengenal teman prianya yang diduga bernama Aryo Gunawan itu di Facebook. Mereka mulai menjalin hubungan pacaran secara online.

Mengutip dari bengkuluekspress.disway.id, Ia mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula saat oknum kepala sekolah mengenal laki-laki yang diduga bernama Aryo Gunawan di media sosial Facebook. Saat berkenalan, Aryo mengaku bekerja sebagai anggota Polri.

“Setelah perkenalan, hubungan antara Ibu GP dengan Aryo terus berlanjut hingga saling bertukar nomor whatsapp dan saling berhubungan via WA. Mereka berpacaran lewat WA dan saling video call,” sambung Sinar.

Dia mengatakan, Video call asusila tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, Aryo rupanya merekam hasil mereka VCS tersebut. Sehingga disebar luas dan viral.

"Dari rekaman video porno tersebut, pelaku memanfaatkannya untuk memeras (meminta uang) korban. Karena keinginan pelaku tidak dituruti, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video porno ke media sosial Facebook," terang Sinar.

"Dikarenakan korban tidak memenuhi permintaan pelaku, maka akhirnya pelaku menyebarkan video melalui akun Facebook miliknya dengan foto profil anggota Polri berpangkat Aiptu, dimuat di status Facebook, hingga video tersebut tersebar luas," lanjutnya.

Saat ini, polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa screenshot foto profil akun Facebook pelaku, mencari saksi-saksi, serta mengamankan bukti petunjuk berupa video berdurasi 28 detik. (cw2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan