Target Rp 2,98 T, Penerimaan Pajak di Bengkulu Capai 38 Persen
Kakanwil DJPb Provinsi Bengkulu sampaikan total penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu, Sabtu 20 Juli 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Dengan total nominal Rp 2,98 Triliun (T) sebagai target di tahun 2024. Hingga saat ini, capaian penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp 1,15 T atau sekitar 38,70 persen.
Ini diketahui dari catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Penerimaan pendapatan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Bengkulu hingga awal Juli 2024 mencapai Rp 1,15 triliun atau 38,70 persen dari target yang telah ditentukan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, Sabtu 20 Juli 2024.
Lanjutnya, pihaknya optimistis pendapatan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Bengkulu dapat melebihi pendapatan negara dari tahun sebelumnya. Yakni diangka Rp 1,54 triliun.
Serta dapat mencapai target yang telah ditentukan.
Dengan tingginya realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu. Diharapnya dapat meningkatkan ekonomi regional serta pertumbuhan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.
BACA JUGA:OJK Bengkulu Terima 98 Laporan, Ini yang Terbanyak
BACA JUGA:5 Negara Memiliki Teknologi Tercanggih di Dunia, Inilah Nama – Nama Negaranya
Dia lalu merincikan realisasi pendapatan negara dari perpajakan di tahun 2024.
Untuk penerimaan perpajakan dalam negeri sebesar Rp 1,15 T dari target Rp 2,96 triliun yang terdiri dari pajak penghasilan non-migas Rp 587,85 miliar dari target Rp 1,37 T.
Kemudian sektor pajak pertambahan nilai sebesar Rp529,84 miliar dari target mencapai Rp 1,37 triliun, sektor pajak bumi dan bangunan Rp 20,62 miliar dari target Rp 73,91 miliar.
Sektor pajak lainnya yaitu Rp 18,27 miliar dengan target Rp 49,91 miliar, selanjutnya dari sektor penerimaan bea dan cukai yaitu Rp 38 juta dari target Rp 26,71 miliar.
Sedangkan dari sektor penerimaan negara bukan pajak sebanyak Rp 441,33 miliar dari target yang ditentukan Rp 342,17 miliar yang terdiri dari sektor PNBP lainnya yaitu Rp 101,39 miliar dari target Rp 112,56 miliar.
Untuk sektor PNBP sumber daya alam (SDA) dengan realisasi Rp 217,55 miliar dan dari sektor PNBP badan layanan umum (BLU) Rp 122,40 miliar dengan target Rp 229,60 miliar.