Kaur Bisa 2 Kali Penerimaan PPPK Tahun 2024, Ini Hasil Koordinasi dengan Kemenpan-RB

Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MM menyampaikan perkembangan tes PPPK Kaur tahun 2024.--

BINTUHAN – Pengajuan penerimaan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur tahun 2024 telah ditanggapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). BKD-PSDM Kaur terus berkoordinasi terkait penerimaan PPPK hingga kuota.

“Jumlah kuota PPPK Kabupaten Kaur hingga saat ini belum diterima, tetapi hasil koordinasi usulan kuota PPPK Kaur ditanggapi oleh Kemenpan-RB. Tinggal menunggu saja,” ujar Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MH, Rabu 10 Juli 2024.

Untuk usulan tambahan kuota PPPK Kaur yang diajukan sebanyak 700 formasi. Dari usulan tersebut akan diterima Kaur sebanyak 500 formasi. Untuk rincian masih menunggu dari Kemenpan-RB. 

Dalam penerimaan PPPK, untuk formasi tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, mulai dari tenaga teknis, guru dan kesehatan. 

Nantinya formasi yang diberikan akan disesuaikan dengan anggaran daerah. Sedangkan untuk rincian juga akan disesuaikan dengan usulan daerah.

Lanjutnya, penerimaan PPPK juga akan dilakukan secara bertahap. Sesuai dengan petunjuk dari Kemenpan-RB.

BACA JUGA:Karateka Kaur Go Nasional, Utusan Provinsi Bengkulu di O2SN 2024

BACA JUGA:4.524 Dukungan Bakal Calon Gubernur Bengkulu Jalur Perseorangan di Kaur, Dinyatakan TMS!

Tidak menutup kemungkinan di tahun 2024 akan ada dua kali penerimaan PPPK. Penerimaan PPPK akan dilakukan sesuai dengan arahan atau petunjuk dari Kemenpan-RB. Sedangkan daerah sifatnya hanya melaksanakan penerimaan.

Sifrihadi menambahkan, saat ini Pemda Kaur sangat membutuhkan SDM yang berstatus sebagai PPPK, terutama di bidang tenaga teknis.

Karena hingga saat ini memang masih sangat dirasa kurang PNS tenaga teknis yang benar-benar paham mengenai kendala-kendala teknis di lapangan. 

Misalkan mengenai komputer, pertanian, dan masih banyak lagi. Saat ini jumlah PNS yang ada di Pemda Kaur sebanyak 3.000 lebih.

Dari jumlah PNS tersebut masih sangat kurang, idealnya untuk PNS di sebuah kabupaten minimal 6.000 orang.

“Apabila kuota PPPK telah diterima, maka akan diumumkan sesuai dengan tahapan yang ada. Sehingga bagi yang berminat dan memenuhi syarat dapat segera mengikuti seleksi,” tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan