Gaji Perades dan Kader Jangan Ditahan, Camat: Itu Hak Orang

Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si, M.AP didampingi Sekcam sampaikan gaji Perades dan Kades, Senin 8 Juli 2024.--

TANJUNG KEMUNING – Gaji perangkat desa (Perades) dan kader-kader wajib diberikan setelah pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD). 

Kades jangan mengabaikan gaji atu honor petugas yang ada di desa melalui ADD atau DD. Sebab bila gaji Perades dan yang lainnya ditahan, bisa menimbulkan beban dan masalah dikemudian hari.

Karena hal yang demikian ini pernah terjadi di desa yang ada di Kabupaten Kaur. Oleh sebab itu, untuk wilayah Tanjung Kemuning jangan sampai terjadi.

Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si, M.AP mengatakan, Perades, kader-kader dan petugas masjid yang dibiayai melalui ADD atau DD.

Gaji itu hak orang, wajib diberikan setiap pencairannya. Jangan sampai ada oknum Kades melakukan penahanan hak orang lain. 

Dikatakan, bila ada laporan dan terbukti Kades tidak meberikan hak mereka. Maka siap-siap saja dari kecamatan akan memanggil dan tidak akan memberikan rekomendasi pencairan. Oleh sebab itu, haknya harus dipenuhi.

BACA JUGA:Kades Diperpanjang Masa Jabatan,Desa Harus Semakin Maju

BACA JUGA:Bawaslu Lakukan Pengawasi Coklit Petugas KPU Kaur

“Hingga kini belum ada laporan dari petugas yang ada di desa tentang gaji belum diberikan Kades,” ungkapnya.

Camat meminta, pada petugas yang ada harus terbuka, bila belum diberikan gaji padahal pencairan sudah lama. Maka silakan sampaikan dan jangan berdiam diri.

“Jangan takut sampaikan dengan Camat, masalah gaji yang belum dibayarkan,” tegasnya.

Lanjutnya, namun bila petugas yang ada di desa tidak melakukan tugasnya dengan benar, bisa saja gaji mereka ditahan dan Kades sampaikan pada Camat. Supaya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah.

Tugas yang diamanahkan untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Oleh kerena itu, jangan membangkang bila mendapat perintah dari pimpinan untuk kemajuan desa. 

“Tetap semangat dalam menjalankan tugas, supaya pelayanan tetap ditingkatkan,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan