Capai 64,2 Persen, Indeks Lembaga K3 Bengkulu Lebihi Target Nasional

Suasana sosialisasi Penilaian Indeks Kinerja Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Provinsi Bengkulu di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Kamis 4 Juli 2024. Sumber foto: Hery/RKa--

BENGKULU - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi  Bengkulu lakukan sosialisasi Penilaian Indeks Kinerja Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Kegiatan dilangsungkan di aula pertemuan Hotel Xtra Bengkulu.

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Dr.H.Syarifudin, M.Si mengatakan, adanya sosialiasi ini bertujuan mengetahui pencapaian indek Penilaian Lembaga K3 yang ada di Bengkulu. Ini guna memastikan tercapai tidaknya target Nasional di angka 60 persen. 

"Nanti dapat diketahui pencapaian indeks kinerja dari lembaga yang mengawasi ketenagakerjaan yang ada di Bengkulu. Itu sudah mencapai atau belum dari target Nasional. Alhamdulillah, untuk indeks kami berada di angka 64,2 persen," ujar Syarifuddin. 

Lanjutnya, di Bengkulu ada 3 Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) di bawah naungan Disnakertrans Provinsi Bengkulu.

Dengan tugas melakukan pengawasan ketenagakerjaan di Bumi Rafflesia. Ketiga Unit itu adalah UPTD Kota Bengkulu, UPTD Semaku (Seluma Manna Kaur, red) dan UPTD Mukomuko. 

“Untuk kita itu ada tiga UPTD yang melakukan pengawasan. Yakni UPTD Kota, Seluma Manna, Kaur, dan UPTD Mukomuko,” kata Syarif.

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Kapolsek Muara Nasal dan Camat Nasal Kunker ke Desa

BACA JUGA:MANTAP! PPDB SMPN 11 Kaur Tes Baca Al-Quran

Dijelaskannya, pengukurun indeks dipengaruhi banyak indikator. Di antaranya salah laporan kecelakaan kerja, laporan upah minimum provinsi, mide dan faktor lainnya.

“Nah hari ini dari Kementerian Nakertrans datang untuk melakukan pembinaan itu selama satu hari full,” lanjut Syarif.

Dia berharap, seluruh pengawas ketenagakerjaan yang ada di Bengkulu tetap bekerja sesuai dengan fungsinya. Sebab, amanah yang mereka emban adalah memastikan hasil investasi berjalan dengan baik, serta tidak ada lagi masalah di lapangan.

Sementara itu, pemateri dari Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Widi Sasmoyo mengatakan, peran pengawasan tersebut adalah Garda Terdepan di dalam mengawal Undang-undang khususnya di bidang Ketenagakerjaan.

"Jadi perannya sangat penting sekali. Dengan begitu yang jadi tugas kedepannya rbagaimana Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan, khususnya di Provinsi  Bengkulu. Itu harapannya bisa semakin ditingkatkan," ungkapnya. 

Dia lalu menjelaskan, dalam melakukan penilian indeks tersebut memiliki metode yang digunakan salah satunya pengisian indikator yang telah ditentukan melalui aplikasi yang sudah ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan