PPDB di Kaur Diawasi Satgas Saber Pungli, Terima Laporan Masyarakat

Satgas Saber Pungli Kabupaten Kaur melaksanakan rapat terkait pengawasan PPDB 2024-2025, Jumat 28 Juni 2024.Foto: IST/RKa--

BINTUHAN - Untuk mencegah terjadinya praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024-2025. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kaur akan mengawasi PPDB. 

Ini terungkap dalam rapat evaluasi kinerja dipimpin Ketua Saber Pungli Kabupaten Kaur sekaligus Wakapolres Kaur, Kompol Indramawan Kusuma Trisna, S.IK, M.Si, Jumat 28 Juni 2024 bertempat di aula Inspektorat Daerah. 

“PPDB tahun 2024 akan menjadi fokus pantauan. Diminta seluruh panitia PPDB untuk tidak main-main, karena hasil rakor dan evaluasi kerja bersama Saber Pungli Provinsi Bengkulu, PPDB yang kini sedang berlangsung menjadi bagian dari pengawasan kita,” ungkap Ketua Saber Pungli Kaur.

Tim Saber Pungli Kabupaten Kaur akan turun melakukan pengawasan secara berkala. Baik itu ke tingkat SD, SMP hingga SMA yang sangat rawan terjadi Pungli pada penerimaan siswa-siswi baru.

Karena, dalam penerimaan PPDB sudah diatur. Ada beberapa jalur yang telah ditetapkan, sehingga jika orang tua memasukkan anaknya ke sekolah harus mengikuti aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Camat Bilang Begini

BACA JUGA:Bupati Lismidianto Dipeluk Jemaah Haji Kaur yang Baru Tiba

Jika terjadi kecurangan dari pihak sekolah atau panitia dan tidak sesuai aturan, apalagi ada yang membayar, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Kita tidak menginginkan ada Pungli dalam PPDB 2024 di Kabupaten Kaur. Diharapkan PPDB benar-benar sesuai aturan serta masyarakat mengerti dan paham. Mana yang dibolehkan dan mana yang tidak dibolehkan. Jika ditemukan adanya tindakan melanggar aturan, silakan laporkan dan akan ditindak tegas,” jelas Indramawan Kusuma Trisna.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur Sumari, M.Pd menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik Pungli pada proses PPDB. 

Dispenbud Kaur berkomitmen dan berupaya untuk menyukseskan PPDB dan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk Pungli di sekolah.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya kegiatan Pungli dalam PPBD 2024 silakan sampaikan ke tim Saber Pungli. Dan tim Saber Pungli akan melakukan tindakan,” tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan