Bawaslu Luncurkan Mobil Patroli Kawal Hak Pilih Masyarakat, Ada Temuan Lapor ke Sini

Ketua Bawaslu Kabupaten BS Sahran, SE didampingi Kordiv HPPMH M. Arif Hidayat saat meluncurkan mobil patroli kawal hak pilih masyarakat, Kamis 27 Juni 2024.Foto: ROHIDI/RKa--

Kordiv HPPH M. Arif Hidayat menambahkan, meski Posko Kawal Hak Pilih ini baru dilaunching. Namun, pengawasan Coklit sudah dilakukan sejak 24 Juni 2024 lalu.

Pengawasan ini karena dalam proses Coklit, ada norma maupun potensi pelanggaran. Baik itu pelanggaran administrasi maupun potensi pelanggaran etik dan pidana.

Terutama, bagi mereka yang mengaku sebagai pemilih tetapi tidak memberikan informasi yang sesuai data validasi dan akurasi.

Seperti contohnya, sambung Arif, pemilih mengaku namanya beda dan seterusnya tanpa menunjukkan identitas yang berbeda. Ini menjadi ruang-ruang dimensi pelanggaran.

Untuk itu, Arif mengajak seluruh Panwascam untuk berkoordinasi dengan jajaran samping. Mulai Koramil, Polsek, Camat, Lurah, Kades bahkan hingga Ketua RT/RW untuk memastikan data pemilih itu, sebelum masuk dalam DPT.

"Makanya Panwascam jangan sungkan-sungkan berkoordinasi dengan jajaran samping. Karena itu sangat penting dalampengawasan," sampai Arif.

Masih sambung Arif, pengawasan ini dilakukan untuk menjamin tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Karenanya, proses Coklit harus dilakukan secara teliti dan transparan.

Makanya, para pengawas bertugas memastikan bahwa Pantarlih menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan semua data pemilih tercatat dengan akurat. 

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada data pemilih yang terlewat," pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan