Konflik Petani Vs PT ABS Kian Panas, Walhi Bengkulu: Pemkab BS Harus Cabut Izinnya

ROHIDI/RKa DUDUKI: Puluhan warga tergabung dalam FMPR tanpak menduduki lahan yang diklaim milik PT ABS yang sempat nyaris terjadi bentrok, beberapa hari lalu.--

Namun, dari tahun 2012 hingga sekarang, diperkirakan yang baru ditanami sawit oleh PT ABS hanya kurang lebih 300 Ha. Disisi lain, pembukaan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dianggap tanpa adanya sosialisasi dan tanpa sepengetahuan masyarakat desa penyangga.

Adapun, untuk sebaran pembukaan lahan perusahaan PT. ABS antara lain, lahan satu meliputi Desa Bandar Agung, Merambung, Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna.

Saat ini, wilayah itu menjadi jalur transportasi utama PT. ABS. Kemudian, lahan dua meliputi, Desa Cinto Mandi, Kembang Sri, Karang Cayo dan Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya.

Sementara, ada pula desa yang mendapat dampak pembukaan lahan yaitu Desa Batu Panco, Batu Kuning, Bandar Agung dan Simpang Pino Ulu Manna.

Sekedar mengingatkan, pada Kamis (30/11) lalu,

sejumlah petani nyaris bentrok dengan pihak PT ABS di lahan yang disengketakan di Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya.

Diketahui, pada saat itu pihak PT ABS yang berjumlah lima orang telah melakukan pencabutan bibit tanaman petani yang memamfaatkan lahan yang ditelantarkan perusahaaan.

Hal ini kemudian menimbulkan kemarahan petani lainnya. Sehingga, sempat terjadi perdebatan panas dan nyaris menimbulkan bentrokan fisik. Bukan hanya itu, pada saat kejadian pihak perusahaan juga dinilai berusaha mengintimidasi dan memaksa agar petani berhenti menanami lahan yang diklaim milik PT ABS. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan