Seluruh Juru Parkir di Bengkulu Selatan Dikumpulkan, Buntut Seringnya Masyarakat Keluhkan Tarif Parkir

Tim Dishub Kabupaten BS saat mengumpulkan para Jukir yang ada di Kecamatan Kota Manna terkait keluhan masyarakat, belum lama ini.Foto: ROHIDI/RKa--

"Itu kan sudah jelas di dalam Perda. Jadi jangan seenaknya menarik parkir tanpa mematuhi ketentuan," sebut Alian.

Kadis menambahkan, pihaknya sudah memberikan edukasi dan pengertian kepada seluruh Jukir yang ada di BS.

Masih sambung Kadis, pihaknya juga mengingatkan soal kelengkapan atribut dan juga kartu nama ketika bertuas di lapangan.

BACA JUGA:Adu Spek Yamaha NMAX Turbo 2024 Vs Honda Vario 160, Mana yang Lebih Canggih?

BACA JUGA:Penempatan di Seluruh Indonesia! PT Pos Indonesia Buka Loker, Cek di Sini untuk Posisi dan Kualifikasinya

"Atribut dan kelengkapan bertugas itu wajib dipakai saat menjalankan tugas sebagai Jukir," jelas Kadis.

Sementara itu, untuk total Jukir yang ada di BS berjumlah  lebih kurang mencapai 80 orang. Mereka ini tersebar di 23 titik yang ada di BS. 

Maka itu, jika nanti masyarakat mendapati tarif parkir yang melambung selama libur panjang lebaran, silahkan lapor cepat ke Dishub biar ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Fakta Mengenai Kesaksian Liga Akbar Sosok Temanya Eky

BACA JUGA:Tidak Harus D3! Rumah Sakit Pelni Buka Loker, Lulusan SMK Bisa Daftar

Bukan hanya itu, Alian juga meminta para Jukir untuk tidak sembarangan mematok wilayah untuk dijadikan lokasi parkir baru demi keuntungan pribadi.

Sebab, hal itu akan memicu konflik di lapangan. Sehingga, itu bisa merugikan berbagai pihak.

"Kita ada beberapa kali dapat laporan soal isu penarikan tarif parkir yang tiba-tiba naik dari ketentuan. Makanya, akan kita cek langsung  ke lapangan," demikian Alian. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan