MENGEJUTKAN! Benarkah Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dipercepat? Ini Faktanya

IST/RKa -- DIPERCEPAT: Beredar kabar jika jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang akan dipercepat. --

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi seluruh elemen yang ada di wilayah Kabupaten BS. Pasalnya, sejak beberapa waktu terakhir beredar kabar jika jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang akan dipercepat dari jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu, semua pihak harus mempersiapkan diri menghadapi hal tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BS M. Arif Luthfi, M.Pd mengaku, jika pihaknya sepenuhnya sudah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Termasuk menghadapi kemungkinan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang dipercepat dari jadwal yang telah ditetapkan. Hanya saja, Arif mengaku menunggu Peraturan perundang-undangan (Perpu) Pilkada untuk memastikan jadwal Pilkada.

"Perpu ini akan ditandatangani presiden. Namun, sampai saat ini kita (KPU) belum mendapatkan Perpu itu kapan ditandatangani. Jika Perpu telah ditandatangani dan terbit PKPU tahapan Pilkada, baru diketahui apakah benar Pilkada dipercepat," kata M. Arif.

Lanjut Ketua, dana Pilkada sudah disiapkan melalui hibah daerah. Apalagi pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran siap dialokasikan ke KPU BS.

Sementara, Pilkada serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Namun, diusulkan untuk dipercepat pada 27 September 2024.

"Artinya KPU Bengkulu Selatan untuk pelaksanaan Pilkada sudah siap kapan pun dilaksanakan. Pilkada pada November tersebut hasil dari produk undang-undang. Maka kita tidak bisa melaksanakan Pilkada yang dimajukan tanpa adanya Perpu dan PKPU," tegasnya.

Bukan hanya itu, Ketua juga menerangkan, sudah ada konsenyering antara Kemedagri dengan penyelenggara Pemilu dalam membahas rencana Percepatan Pilkada. Memang benar ada rencana untuk mempercepat gelaran Pilkada serentak 2024.

"Meskipun begitu, kita semua masih menunggu keputusan percepatan Pilkada serentak 2024 tersebut," tutup Ketua. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan