Puluhan APS Caleg Diturunkan Secara Paksa

IST/RKa TERTIBKAN: Panwascam Muara Sahung didampingi sejumlah unsur melakukan penertiban APS di Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung, Jumat (10/11).--

MUARA SAHUNG - Bila biasanya kegiatan Jumat Bersih diisi gotong royong membersihkan lingkungan desa. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Muara Sahung melakukan hal berbeda. Dilakukan pembersihan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta pemilu yang belum dilepas mandiri, Jumat (10/11).

Turut serta dalam penertiban Polsek Muara Sahung Polres Kaur, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kantor Camat (Kancam) Muara Sahung. 

Ketua Panwascam Muara Sahung, Jumarlin mengatakan, ada 25 unit APS beragam ukuran milik peserta pemilu ditertibkan. Merupakan Calon Legislatif (Legislatif) tingkat Kabupaten Kaur, Daerah Pemilihan Dua (Dapil 2) dan Caleg tingkat Provinsi Bengkulu. Serta Calon DPR RI dan calon Badan Perwakilan Daerah (BPD) RI. 

"Seperti yang direncanakan, kami melakukan sterilisasi terhadap APS yang belum dilepas secara mandiri. Ukuran APS yang ditertibkan ada yang seukuran baliho. Ada juga ukuran  sebesar pamplet yang biasanya ditemui tertempel di pohon," ujar Jumarlin.

Dirinya berharap, agar masyarakat tujuh desa Kecamatan Muara Sahung dapat memberikan informasi pada Panwascam Muara Sahung. Ataupun melakukan pelepasan pada APS yang luput dari penertiban. Khususnya di wilayah bagian dalam Kecamatan Muara Sahung.

"Agar Pemilu Serentak berjalan sesuai harapan. Semua pihak harus terlibat melakukan pengawasan. Besar harapan kami masyarakat Kecamatan Muara Sahung ikut melakukan pengawasan Pemilu," tandasnya. (yie)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan