Tempat Hiburan Malam, Hotel dan Warem Akan Dirazia, Berikut Ini Target Utama Satpol PP

Satpol-PP dan Tim Gabungan saat melakukan razia tempat hiburan malam yang ada di wilayah BS, belum lama ini.Foto: ROHIDI/RKa--

Erwin juga memastikan, dalam operasi tersebut akan memberi surat imbauan kepada pelaku usaha hiburan agar membatasi jam operasi. Kegiatan di atas jam 00.00 WIB dianggap illegal dan layak dibubarkan.

"Khusus usaha hiburan yang ada izinnya tentu harus patuh jam operasional. Kalau tidak berizin tentu kami tutup langsung," tegas Erwin.

Terpisah, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten BS Armanudin Durhan mengatakan, sangat setuju dengan upaya Satpol-PP yang gencar melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam.

BACA JUGA:Supaya Bengkulu Bisa Berdikari, Herwin: Ada 3 Strategi yang Harus Dilakukan

BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, Inilah Langkah Satlantas Polres Kaur

Dirinya sebagai unsur masyarakat berharap razia tidak hanya sebatas saat lebaran saja, namun dia mendukung jika razia dilakukan setiap pekan. Sehingga, keresahan masyarakat selama ini bisa teratasi.

"Ya, tentu akan kami dukung, karena ini bagian dalam menegakkan lingkungan masyarakat yang nyaman," demikian Ketua BMA.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan