Nekat Jual Hingga Rp 25 Ribu per Liter, 2 Pengecer BBM Pertalite Diamankan Polisi

Unit Tipidter Polres BS saat melakukan razia sekaligus mengamankan pengecer BBM jenis Pertalite yang melebihi harga HET, Rabu 5 Juni 2024 sore. Tampak antrean kendaraan mengular di SPBU Ibul sejak, Rabu malam.Foto: ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kabupaten BS yang naik secara drastis.

Polres BS melalui Unit Tipidter langsung turun tangan melakukan razia pada, Rabu 5 Juni 2204 sore. Dalam razia tersebut, setidaknya ada 2 orang pengecer BBM yang nekat jual BBM hingga Rp 25 ribu/liter dibekuk polisi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa) di lapangan, kedua pengecer BBM yang dibekuk polisi tersebut yakni, April Yanto dan Pardi. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kota Manna.

Kapolres BS Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kasi Humas AKP Sarmadi, SH membenarkan, memang ada 2 orang warga yang merupakan pengecer BBM berhasil diamankan.

Dari tangan kedua warga tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa B jenis Pertalite sebanyak 165 liter, dan juga BBM jenis Solar sebanyak 90 liter.

Kedua warga tersebut terpaksa diangkut ke Mapolres BS karena kedapatan menjual BBM bersubsidi tersebut melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Beri Semangat 47 Kafilah Perwakilan BS di MTQ ke-36 di Arga Makmur, Bupati Gusnan Janjikan Tiket Umroh Gratis

BACA JUGA:2 Kali Diperiksa Polisi, Ini Status Oknum Penjaga Sekolah Tendang Murid SD? Disdikbud Dampingi Korban

"Mendapat laporan dari masyarakat, tim kita langsung melakukan operasi. 2 orang warga yang kita amankan itu memanfaatkan situasi BBM langka, dengan menjual melebihi HET demi meraup keuntungan pribadi," sampai Kasi Humas.

Sarmadi melanjutkan, akibat perbuatan yang dilakukan keduanya, pengecer yang diamankan serta barang bukti terpaksa diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kedua pengecer tersebut hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor. Agar keduanya tidak mengulangi kembali perbuatanya tersebut," terang Sarmadi.

Masih kata Kasi Humas, dengan telah diamankan kedua orang pengecer tersebut, dirinya berharap pengecer yang lain tidak mengikuti perbuatan tersebut.

"Kepada pengecer yang lain jangan sampai memanfaatkan situasi. Tetaplah menjual BBM walau dengan eceran dengan harga yang sewajar dan sepantasnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, harga eceran BBM jenis Pertalite sebelum adanya kelangkaan dijual dnehan harga sebesar Rp 12 ribu/liter.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan