2 Kali Diperiksa Polisi, Ini Status Oknum Penjaga Sekolah Tendang Murid SD? Disdikbud Dampingi Korban
Kasat Reskrim AKP Susilo, SH, MH saat menjelaskan mengenai tindak pidana penganiayaan terhadap bocah SD, Kamis 6 Juni 2024. Foto: ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah kasusnya resmi naik penyidikan sejak beberapa hari lalu, pihak kepolosan dalam hal ini Polres BS terus melakukan pengusutan terhadap laporan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Bahkan, Oknum Penjaga SDN 31 BS di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas berinisial, De yang merupakan terlapor atas penganiayaan murid kelas IV SD bernama, Farel (9) sudah dua kali dipanggil penyidik Polres BS.
Pemanggilan terlapor bertujuan untuk menjalani pemeriksaan guna menyampaikan keterangan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat diperiksa polisi, terlapor menyampaikan keterangan sesuai versinya.
Namun, pengakuan terlapor pun berbeda dengan pengakuan korban. Dihadapan penyidik, terlapor membantah menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang. Ia mengaku hanya mendorong badan korban.
Sayangnya, meskipun sudah dua kali memeriksa terlapor, namun sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menyimpulkan perkara tersebut. Lalu, benarkah terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka?
BACA JUGA:5 Generasi Yamaha Jupiter Series, Berikut Sejarahnya
Kapolres BS Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo, SH, MH membenarkan, terlapor dugaan penganiayaan anak bawah umur itu sudah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya, terlapor sudah kami panggil lagi untuk diperiksa. Soal statusnya (tersangka atau belum, red) itu sabar dulu. Tapi yang jelas perkara ini sudah naik penyidikan," ungkap Kasat.
Susilo melanjutkan, pihaknya akan melengkapi keterangan dari saksi serta mengambil keterangan korban. Jika semua sudah lengkap, maka akan diputuskan kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Dikbud Lakukan Pendampingan Korban
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BS segera ambil sikap dengan adanya dugaan penganianyaan terhadap siswa SD Negeri 31 BS.
Bahkan, siswa yang menjadi korban bernama Farel (9) tersebut juga akan segera mendapatkan pendampingan hingga kondisi kesehatannya kembali membaik.
Mengingat, akibat tindakan kekerasan yang dialaminya beberapa waktu lalu, Farel masih harus mendapatkan perawatan intensif di di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH) Palembang.