Program Pemutihan Kembali Dilaksanakan di Bengkulu, Ini Jadwal dan Sasarannya

UJANG/RKa LAYANI: Petugas Samsat Kabupaten Kaur siap melayani pembayaran pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan, Senin 3 Juni 2024.--

Sedangkan untuk aturan saat ini Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat keputusan (SK), aturan tersebut telah diterima Samsat Kaur.

“Dengan telah diluncurkan program pemutihan pajak, maka diimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang mati pajak,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan