ASTAGA! Akibat Ketagihan Bobok Bareng Pacar, Pelajar Asal Bengkulu Selatan Diamankan Polisi

Pelaku tindak pidana tiduri anak bawah umur saat berhasil diamankan Satreskrim Polres BS, beberapa hari lalu.--

Menurut keterangan yang disampaikan oleh korban yang didampingi orang tuanya kepada polisi, pelaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut berulang kali.

"Iya benar, ada laporan kasus anak bawah umur dengan ancaman kekerasan. Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kasat 

Kasat melanjutkan, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres BS pada, Senin  27 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB lalu. Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya.

"Saat diamankan, pelaku tanpa ada perlawanan. Untuk motif dan sudah berapa kali pelaku melakukan perbuatan itu masih dilakukan pendalaman. Yang jelas, sudah berulang," demikian Kasat. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan