Warga Kedurang Ancam Pindah ke Kaur, Kesal Pemkab dan DPRD Tak Sanggup Selesaikan Tapal Batas

HEARING : Perwakilan massa demo saat menggelar hearing bersama DPRD Kabupaten BS, Senin 20 Mei 2024. Tampak ratusan massa saat gelar unjuk rasa. ROHIDI/RKa--

Namun, seiring berjalannya waktu, batas tersebut bergeser ke wilayah BS. Akibatnya, wilayah BS semakin sempit khususnya lahan warga di Kedurang banyak di klaim milik Kabupaten Kaur.

Anehnya lagi, saat ini patok batas wilayah Kabupaten BS dan Kaur sudah bergeser sekitar 3 Kilometer (Km) mengarah ke wilayah Kabupaten BS.

"Entah siap dan kapan patok batas wilayah ini digeser. Yang jelas, ada sekitar 4.500 hektar lahan masyarakat Kedurang yang diklaim masuk wilayah Kaur. Maka dengan itu jelas daerah kita dirugikan," sesal Kasrani.

BACA JUGA:Dorong Gula Aren Jeranglah Rendah Jadi Produk Unggulan Desa, Bupati Gusnan : Bisa Diekspor Keluar Negeri

Sementara itu, Waka II DPRD Kabupaten BS Dendi Man Tarmizi dalam hearing berjanji, pihaknya akan segera menyikapi persoalan tapal batas antara BS dengan Kaur.

Dendi memastikan, akan membawa persoalan ini ke lembaga DPRD BS dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak eksekutif dalam waktu dekat ini.

Dendi menyebutkan, pihaknya mendukung apa yang sudah mereka sampaikan terkait persoalan tapal batas. Namun, persoalan ini tidak bisa dituntaskan secara cepat.

"Karena akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pihak eksekutif yaitu, Pemkab Bengkulu Selatan," ungkap Dendi.

BACA JUGA:LUAR BIASA! Kepemimpinan Gusnan-Rifa'i, Bengkulu Selatan Hattrick Raih Opini WTP

Lanjut Dendi, bahwa nantinya pihaknya akan melakukan survey langsung ke lokasi tapal batas bersama pihak eksekutif agar bisa melihat langsung batas-batas wilayah yang dimaksud.

"Secepatnya akan kita jadwalkan untuk survey langsung ke lokasi dengan pihak eksekutif. Namun, ini sebelumnya akan kita sampaikan ke Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan," pungkas Dendi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan