Siap-siap! 11 Ribu Honorer Teknis Diangkat PPPK

--

RADAR KAUR – Sebanyak 11 ribu honorer teknis administrasi siap-siap diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Itu dinyatakan setelah data honorer bersih dari tenaga bodong. 

Menurut anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, 11 ribu honorer teknis ini berada di wilayah DKI Jakarta.

"Patut diapresiasi, Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan 11 ribu honorer K2 teknis administrasi untuk diangkat PPPK," kata Mardani Ali Sera, Selasa (28/11).

Dia mengungkapkan, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data 2,3 juta honorer yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Setelah diverifikasi, baru bisa diselesaikan dalam pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” lanjutnya.

Mengutip dari jpnn.com, Mardani Ali Sera mengatakan, untuk DKI Jakarta Pemrov hanya mengusulkan formasi untuk honorer K2. Tidak ada honorer non-K2 yang diusulkan.

"Jadi, begitu pemerintah menerbitkan regulasi turunan UU ASN baru, 11 ribu honorer K2 teknis administrasi ini sudah bisa diangkat PPPK. Kami harapkan bisa penuh waktu ya, karena mereka masa kerja sudah belasan tahun," tuturnya.

Sementara itu, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi, Nur Baitih mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta memang hanya mengusulkan K2. Karena datanya memang sudah clear.

Selain itu, DKI Jakarta menjadi pilot project untuk Verval data. Sebab, saat pendataan tenaga non-ASN pada 2022, yang didata DKI Jakarta hanya honorer K2.(cw2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan