Seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Dilakukan Tes Urine, Penegakan Perda P4GN
Pemkab BS bersama BNNK BS saat menggelar Rakor mengenai Perda tentang P4GN, Kamis 16 Mei 2024. Foto: ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang telah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.
Seluruh ASN di lingkungan Pemkab BS akan menjalani tes urine. Pelaksanaan tes urine menjadi salah satu upaya pencegahan penggunaan narkoba di kalangan ASN di Kabupaten BS.
Hal tersebut setelah adanya Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Marina 2, Kamis 16 Mei 2024.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM diwakili Asisten II Setkab BS Hj. Diah Winarsih, SH, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) BS AKBP Ali Imron, SE, Kakan Kesbangpol BS dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Pesona dan Fakta Unik Byeon Woo Seok! Aktor yang Memikat Hati Kaum Hawa
BACA JUGA:[TANGGUH] Motor Listrik Ini Berkekuatan Motor Gunung, Spesifikasi dan Harganya
Dalam kesempatan itu, Asisten II Setkab BS Hj. Diah Winarsih, SH mengatakan, Pemkab BS tentunya akan sangat serius untuk mewujudkan P4GN di Kabupaten BS.
"Kami mendukung sepenuhnya BNNK dalam mewujudkan P4GN karena narkoba memang sangat berbahaya bagi generasi bangsa," kata Asisten II.
Diah melanjutkan, mengenai rencana tes urine bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab BS. Tentu, pihaknya akan sangat mendukung hal tersebut.
Sehingga, bisa mengetahui dan mendeteksi sejak dini kemungkinan ada ASN du Kabupaten BS yang bersentuhan dengan barang haram seperti Narkoba tersebut.
BACA JUGA:Honda Rajanya! Ini Dia 3 Motor Bebek Irit, Harganya Per Mei 2024
BACA JUGA:Sepeda Gunung dari Harga Paling Murah 1,7 Juta dan Termahal Seharga Rp 39 Jutaan
"Kalau tes urine yang dilakukan kepada ASN sebagai bentuk upaya mendeteksi sejak dini adanya ASN yang bersentuhan dengan Narkoba yang kita khawatirkan," beber Diah.
Sementara itu, Kepala BNNK BS AKBP Ali Imron, SE mengungkapkan, dalam rangka menindaklanjuti Perda P4GN yang telah diterbitkan tersebut. Pihaknya akan segera melakukan bimbingan dan edukasi.