Nelayan Ingin Dapat Bantuan, Simak Penjelasan Kadis DP Kaur

Misralman--

Dengan begitu, nelayan akan terbantu dan akan mudah dalam mendapatkan kebutuhan dalam menjalankan rutinitas melaut.

Begitu juga dengan nelayan air tawar juga akan sangat terbantu apabila budidaya ikan tawarnya mendapat seperti bibit, alat budidaya maupun yang lainnya.

Dalam usulan untuk mendapatkan bantuan tersebut para nelayan cukup membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau koperasi yang memiliki badan hukum yang sah. Dengan tergabung Koperasi maupun KUB maka akan mudah dalam pengajuan berbagai bantuan.

“Dengan bantuan yang diberikan ke nelayan baik itu nelayan air tawar maupun nelayan melaut bisa membantu nelayan dalam menunjang usaha melautnya maupun usaha budidaya ikan,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan