Jelang Musim Sawah, Distributor Pupuk Subsidi Terus Dipantau

Ilustrasi pupuk--

BINTUHAN- Kini Kabupaten Kaur telah memasuki musim hujan dan petani sawah juga akan melakukan penggarapan sawah.

Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Kaur terus melakukan pengawasan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Hal ini guna mengantisipasi munculnya pengecer pupuk atau distributor nakal yang sengaja menaikan harga dan tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Apabila ada petani mengetahui adanya pengecer pupuk nakal, segera sampaikan laporan ke Dispertan. 

“Sebentar lagi akan mulai musim tanam, kita mulai turun kelapangan mengawasi pupuk. Kalau ada yang  pengecer yang nakal akan kita tindak tegas dengan mencabut izin usahanya,” kata Kadis Pertanian Lianto, SP, Selasa (21/11).

Dikatakannya, sanksi pertama terhadap distributor, penyalur dan pengecer pupuk yang nakal diberikan peringatan teguran terlebih dahulu, kedua pembinaan.

Namun bagi distributor atau penyalur setelah mendapat teguran masih nekat melakukan pelanggaran lagi.

Akan ditindak tegas dengan dicabut izin usahanya. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan dengan proses oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Lanjutnya, distributor dan pengecer pupuk yang dinilai melakukan pelanggaran atau nakal. Misalnya mereka mendistribusikan pupuk urea tidak tepat sasaran.

Artinya, penjualan pupuk jauh dari HET dan tindak penyelewengan penyaluran pupuk atau dijual di luar daerah.

Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi terus dilakukan. Dengan begitu kebutuhan pupuk subsidi untuk petani tercukupi. (ujr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan