Siapkan Penilaian Kinerja Kepsek, Berikut Ini yang Dilakukan Pengawas
Rosdiana --
Perlunya kontribusi dari pendidik untuk bekerja secara profesional. Mampu bekerja bersama-sama dengan Kepsek, sehingga mewujudkan sekolah masing-masing menjadi sekolah yang lebih berkualitas.
Ia juga mengakui, awal 2024 lalu semua pendidik membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui PMM. Adanya kesepakatan dengan SI-ASN atau E-Kinerja dari BKN.
BACA JUGA:SEGERA DIBUKA! Berikut Ini Formasi Seleksi CPNS 2024
BACA JUGA:Reklamasi Wisata Pulau Tikus Disetujui KKP RI Rp 280 M, Tapi Ini Ganjalannya
Praktik kinerja dari keseharian pendidik selama mengajar di kelas, dilakukan penilaian yang mendampingi pendidik di kelas.
Dengan pengembangan kompetensi lebih dominan pada peningkatan kemampuan yang dikuasai oleh pendidik. Kemampuan ini masih dapat ditingkatkan menjadi lebih profesional.
Sehingga, perilaku kerja dilihat dari cerminan karakter yang dimiliki. Lalu dokumen akuntabilitas diwujudkan melalui modul ajar dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang mendukung proses pembelajaran di kelas.
Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pendidik di sekolah. Semoga penerapan dalam PMM, sesuai dengan ekspektasi pendidik dan berdampak positif terhadap peserta didik. Sehingga orientasi raport pendidikan di sekolah semakin baik.
"Kami harap dengan telah terlaksananya ini nanti, seluruh guru dan Kepsek bisa melakukan penerapan di sekolah dengan lebih efektif," harapnya.