Warga Kaur Senang dapat PTSL, Ternyata Bisa untuk Modal Usaha

Warga sedang menyampaikan berkas penerbitan PTSL di kantor Desa Tanjung Bulan, Jumat 19 April 2024. Foto: BAHMAN/RKa--

TANJUNG KEMUNING – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning kini sedang mengumpulkan berkas pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL).

Program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, PTSL dapat dimanfaatkan untuk modal usaha.

Kades Tanjung Bulan, Egiv Aprianza mengatakan, program BPN Kaur 2024 ini sangat memberikan dampak yang positif bagi warga.

Sebab desa mendapat 169 kuota penerbitan PTSL. Kini sudah 130 berkas diterima Pemdes dari warga untuk PTSL secara gratis.

BACA JUGA:Air Limbah Meluber ke Jalan, Siring Pasang Tidak Berfungsi

BACA JUGA:Honda Kembali Rilis Motor Terbarunya, Honda Supra X 125 Matic 2024, Cukup Tebus Rp 15 Jutaan

“Desa kami mendapat 169 kuota PSTL dari BPN Kaur. Warga kini sedang mengajukan berkas,” katanya.

Dikatakan, lahan perkebunan dan pertanian serta tempat tinggal warga masih banyak yang belum mengantongi sertifikat.

Dengan adanya program dari BPN Kaur, mudah-mudahan semuanya sudah mengantongi sertifikat dengan nama PTSL.

“Dengan jumlah kuota yang ditentukan oleh BPN Kaur, maka kami yakin jumlah tersebut dapat mengatasi semua yang belum ada sertipikat,” ujarnya.

BACA JUGA:Yamaha Jupiter Z Masih Sangat Spesial Bagi Pencinta Otomotif, Sampai Saat Ini

BACA JUGA:5 Mobil Bekas Murah, Ada Mobil Fortuner?

Lanjutnya, dengan PTSL, maka warga sudah memiliki bukti yang sah secara hukum. Lalu dapat terhindar dari sengketa tanah. Karena sudah jelas kepemilikannya.

PTSL juga dapat dimanfaatkan warga bila ingin buka usaha sebagai bukti bila ada yang meminjam uang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan