700-an Petani Plasma PT CBS Menjerit

Ilustrasi--

BINTUHAN - Hingga Jumat (24/11/2023), PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) Kabupaten Kaur belum membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) petani plasma yang tergabung di empat Koperasi mitra perusahaan. Selain itu, pihak PT CBS belum membayar tunggakan bank. 

Untuk DBH 700 petani plasma berkisar Rp 1,5 Miliar (M) per bulan, bila tiga bulan belum dibayarkan, berarti senilai Rp 4,5 miliar. Sedangkan tunggakan bank Rp 2 M per bulan. 

“Untuk jumlah petani plasma yang tergabung di empat koperasi berkisar 700 petani. Sedangkan uang bagi hasil plasma yang belum dibayar sudah memasuki bulan ketiga, terhitung dari bulan Agustus, September dan Oktober 2023,” kata Ketua Koperasi Tetap Bumi Selaras (TBS), Ahmadi Nasution, SH, Jumat (24/11).

Lebih lanjuta Ahmadi Nasution, jumlah petani plasma tergabung di koperasi TBS sebanyak 179 orang dengan luas lahan 365,52 Hektare (Ha). Sedangkan jumlah lahan untuk petani plasma seluas 1.070 Ha. Dari jumlah tersebut, realisasi belum 50 persen.

Mestinya ini menjadi perhatian serius PT CBS, Pemda Kaur dan DPRD. Untuk mencari jalan keluar, jangan sampai petani yang menjadi korban dari ketidakjelasan ini.

Persoalan yang ada, masih menurut Ahmadi, timbul setelah adanya take over antara manajemen yang lama ke manajemen yang baru.

Bahkan anehnya pimpinan koperasi mitra PT CBS telah dilaporkan ke Polda Bengkulu dengan dugaan penggelapan. Dengan laporan yang ada, maka pihak koperasi mitra PT CBS akan memenuhi panggilan penyidik nantinya.

Terpisah, anggota koperasi Alfonso mengatakan, saat ini pihak PT CBS belum membayar bagi hasil kebun plasma sudah memasuki bulan ketiga, terhitung Agustus 2023.

Begitu juga tunggakan di bank, sudah sama belum dibayar. Apabila tunggakan tersebut tidak dibayar, maka jaminan adalah kebun plasma masyarakat.

Sehingga tidak menutup kemungkinan petani plasma akan menjadi korban dengan seluruh kebun disita bank. Sebaliknya kebun inti tidak akan diganggu bank. 

Tentu hal ini akan menjadi persoalan besar. Apabila Pemda Kaur tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ada, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Begitu juga apabila pihak PT CBS tidak bisa memenuhi plasma dan membayar bank, maka kembalikan perkebunan plasma ke petani.

Melalui koperasi, kebun plasma tersebut akan dikelola nanti. Terpisah General Manager (GM) CBS Kolbet Simamora saat dimintai tanggapan terkait DBH petani plasma tidak memberikan tanggapan dan tidak mengatakan apa-apa atau no comment. 

"Terkait itu saya no comment bang," katanya singkat.(ujr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan