Tuntaskan Konflik Permasalahan Ternak Liar, Ini Langkah Pemkab BS yang Patut Dicontoh

ROHIDI/RKa CEK LANGSUNG : Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si saat mengecek langsung Paten Terpadu di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya, Kamis (23/11).--

BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, permasalahan terhadap ternak yang sering berkeliaran di beberapa wilayah di Kabupaten BS selama ini memang tidak ada habisnya. Tak jarang, dampak dari ternak liar tersebut sering terjadi konflik di masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab BS berinovasi dengan menciptakan Program Penumbuhan Kampung Ternak Intensif Terpadu (Paten Terpadu). Bahkan, program tersebut sudah diluncurkan sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya.

Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si menyampaikan, bahwa Kabupaten BS memang sejatinya memiliki semua potensi di hampir semua sektor. Mulai dari sektor pertanian, peternakan, perkebunan hingga ke sektor perikanan.

Hanya saja, selama ini pola pikir masyarakat saja yang masih belum tertata dengan rapi. Oleh, karena itu, pihaknya berharap dengan adanya Program Paten Terpadu tersebut bisa menuntaskan persoalan tersebut.

"Kalau kita bicara sektor peternakan, sudah sejak dulu masyarakat Bengkulu Selatan menjadikan sektor peternakan menjadi salah satu mata pencaharian mereka. Walaupun pola beternaknya dilakukan secara konvensional atau beternak liar.

Pola beternak seperti ini, sudah tidak relevan diterapkan di masa sekarang. Bahkan yang seharusnya menjadi potensi, justru akan menimbulkan masalah baru apabila kita tidak mau merubah pola beternak kita," ujar Sukarni.

Sekda menerangkan, hewan ternak yang dilepasliarkan tanpa pengawasan dapat merusak tanaman pertanian. Mereka mungkin memakan tanaman yang ditanam oleh petani, yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi dan pangan.

Selain itu, dalam sistem penggembalaan bebas, hewan ternak dapat terinfeksi penyakit dan berpotensi besar menyebarkannya ke hewan lain atau bahkan ke manusia.

"Ternak liar juga dapat menyebabkan konflik dengan manusia. Mereka mungkin merusak properti, menciptakan risiko lalu lintas, atau menyebabkan konflik dengan penduduk.

Hewan ternak yang dilepasliarkan mungkin mengalami kesulitan mendapatkan sumber pangan dan air yang memadai. Hal ini dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka, dengan potensi munculnya masalah kesehatan dan kelaparan," terang Sekda.

Oleh sebab itu, lanjut Sekda, Paten Terpadu menawarkan manajemen ternak yang baik dan perencanaan yang matang. Merubah pola beternak yang intensif memberikan banyak keuntungan terutama dalam mengelola dan mengoptimalkan produktivitas hewan.

Kandang memberikan kontrol yang lebih baik terhadap lingkungan hidup hewan.

Peternak dapat mengontrol suhu, kelembaban, ventilasi, dan kondisi lainnya untuk menciptakan lingkungan yang optimal untuk pertumbuhan dan kesehatan hewan.

"Dengan kandang, pemeliharaan hewan seperti pemberian pakan, pengendalian penyakit dan pengelolaan kotoran dapat dilakukan lebih efisien. Bahkan, sisa metabolisme ternak bisa dijadikan pupuk organik," tuntasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan