Mulai Tanggal Ini, Seluruh Pengunjung Pantai Pasar Bawah Masuk Gratis
ROHIDI/RKa RAMAI : Pengunjung wisata di Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS tampak ramai, Minggu 14 April 2024.--
"Kalau masih ada penarikan retribusi, tentu illegal, soalnya di luar kontrak dengan Pemda," tutur Kadis.
BACA JUGA:RESMI! 2 Golongan PNS, TNI dan Polri Tidak Mendapatkan Gaji ke-13, Simak Alasanya
Masih kata Rendra, pihak pengelola pantai Pasar Bawah agar memperhatikan kebersihan. Sebab,, pasca dikunjungi banyak wisatawan saat libur lebaran, banyak sampah berserakan.
Sehingga, sebagai pengelola, mereka wajib membersihkan agar kawasan wisata kebanggaan masyarakat BS itu tetap terlihat indah.
“Kebersihan wajib jadi perhatian pengelola. Sampah yang berserakan dibersihkan, dibakar atau dibuang ke tempatnya," demikian Rendra.
Seperti diketahui, sebelumnya setiap pengunjung Pasar Bawah diwajibkan membayar karcis masuk sebesar Rp 15 ribu/orang.
Namun, setelah banyaknya keluhan dari masyarakat jika biaya karcis itu kebesaran, sehingga di turunkan menjadi Rp 10 ribu/orang.