Ortu Harus Jaga Anaknya dari Penggunaan Narkoba, Begini Pesan Kapolsek

Polsek Tanjung Kemuning gelar Jumat curhat di halaman kantor Polsek Tanjung Kemuning, Jumat 5 April 2024. Foto: IST/RKa--

TANJUNG KEMUNING – Seiring kemajuan zaman yang sudah modern, didukung dengan teknologi yang sudah canggih. Orang tua (Ortu) harus lebih ekstra dalam mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus kejurang kehancuran.

Sebab sudah ada anak-anak melakukan perbuatan yang terlarang, seperti penyalagunaan obat dan menggunakan narkoba.

Dengan begitu, agar di wilayah Tanjung Kemuning tidak terjadi, maka anggota Polsek melaksanakan Jumat curhat bertempat di halaman Polsek Tanjung Kemuning, Jumat 5 April 2024.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin saswondo mengatakan, guna  mengatasi kenakalan remaja, pihak Polsek melakukan curhat pada orangtua Desa Aur Ringit.

BACA JUGA:Lebaran, UGD RSUD Kaur Siaga 24 Jam

BACA JUGA:Camat Pagulu Sertijab, Begini Pesan Mantan Camat

“Kegiatan rutin yang dilakukan dengan para orangtua melalui curhat, supaya orangtua lebih eksra mengawasi anak-anaknya,” katanya.

Dikatakan, giat Jumat curhat di wilayah hukum Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur bersama Kapolsek Tanjung Kemuning di wakili anggota Bhabinkamtibmas. Jumlah warga yang hadir sebanyak 10 orang. 

“Curhat dilakukan untuk menjalin silaturahmi agar antara Polsek dengan warga lebih erat lagi. Dengan mengajak warga untuk bersama menciptakan keamanan lingkungan,”ungkapnya.

Menjaga Situasi Kamtibmas yang aman kondusif merupakan sudah menjadi tugas bersama. Dalam pelayanan yang di keluarkan oleh Polsek ada batasan yang bisa di keluarkan hanya kehilangan seperti KTP.

BACA JUGA:Damkar Provinsi Bengkulu Sosialisasi APAR, Ini yang Dilakukan Pemdes Kaur Utara

BACA JUGA:KEREN! Investor Bakal Sulap Duta Beach Pasar Bawah Jadi Hotel Berbintang, Ini Penjelasannya

Lalu kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan ijin keramaian. selebihnya berbentuk dokumen di urus di Polres Kaur. 

“Warga aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, laporkan bila ada hal yang bersipat mengganggu ketertipan umum atau tindak pidana,” saranya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan