Kemenag Kaur Kekurangan PNS, Pelayanan Wajib Maksimal
IRAWADI--
BINTUHAN- Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama (Kemenag) Kaur masih sangat kekurangan, adapun jumlah ASN yang ada di Kantor Kemang Kaur sebanyak 17 orang, walaupun begitu untuk pelayanan tetap dimaksimalkan. Sedangkan untuk jumlah honorer sebanyak 28 tenaga honorer yang membantu dalam menjalankan atau memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Untuk jumlah ASN saat ini masih kurang, yang mana idealnya ASN sebanyak 40 orang, walau jumlah ASN masih kurang tetapi untuk pelayanan tetap dimaksimalkan,” kata Kemenag Kaur H Irawadi, S.Ag, M.HI, Rabu (22/11).
Dikatakannya, untuk mengimbangi jumlah PNS yang terbatas ada 28 tenaga honorer yang bekerja di Kemenag. Tetapi ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan oleh PNS yang berkompeten di bidangnya. Idealnya untuk memenuhi kebutuhan masing-masing bidang sebanyak 40 orang PN. Meskipun jumlah PNS terbatas, tetap saja pelayanannya yang kita lakukan untuk masyarakat harus semaksimal mungkin.
Lanjutnya, tentang ASN pihaknya telah melakukan pengajuan ke Kakanwil Provinsi agar segera dilakukan penambahan PNS di Kemenag Kaur. Namun hingga saat ini, belum ada lagi penambahan PNS. Ia berharap tahun 2024 segera ada penambahan PNS maupun PPPK agar nanti, pelayanan untuk masyarakat lebih maksimal. (ujr)