Berdasarkan SE, Ini Jadwal Libur Idul Fitri PNS Pemda Kaur

Kabag Hukum Pemda Kaur saat menjelaskan libur para PNS Idul Fitri 1445.H. Foto: UJANG/RKa--

Ditambahkannya, bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung tentunya mengatur waktu libur dengan membuat waktu piket petugas yang melaksanakan tugas.

Karena OPD yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat tentunya harus mengutamakan pelayanan.

Jangan sampai akibat kelalaian menimbulkan dampak buruk bahkan berdampak domino di masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan