Cara Melindungi Pencurian Data Pribadi untuk Pinjaman Pinjol, Monggo Disimak!
Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol)-Sumber foto: jpnn.com-
KORANRADARKAUR.ID – Saat ini banyak sekali pencurian data pribadi untuk pengajuan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
Bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman Pinjol, tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan.
Untuk menghindari atau untuk melindungi data pribadi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjaga agar data pribadi tidak bocor dan disalahgunakan pihak lain.
1. Jangan pernah memasang aplikasi Pinjol yang ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di smartphone (Hp).
BACA JUGA:Sebelum Pinjam KUR BRI, Perhatikan Dulu Kelebihan dan 20 Kekurangannya
Karena kalau yang terdaftar di OJK itu semua aplikasinya sudah dicek. Dengan begitu langkah yang harus dilakukan jangan pernah install aplikasi Pinjol ilegal.
Sekali saja aplikasi Pinjol ilegal itu terpasang di HP, maka secara otomatis data-data pribadi yang ada di HP pengguna bisa diambil oleh perusahaan ilegal tersebut.
2. Juga menyarankan masyarakat untuk tidak memasang aplikasi-aplikasi yang tidak resmi atau yang tidak diketahui secara pasti developernya.
3. Saat memasang sebuah aplikasi, selalu perhatikan izin akses apa yang diminta oleh aplikasi tersebut dan apakah sesuai dengan fungsinya.
BACA JUGA:Masuk Abad ke-16, Raja dan Perdana Menteri Pertama Masuk Islam di Sulawesi
BACA JUGA:Sangat Cocok Untuk Libur Lebaran, 10 Rekomendasi Desa Wisata Religi di Indonesia
Umpama, aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto itu tidak nyambung.
Dikutip dari kompas.com dengan judul “Awas Pencurian Data Pribadi Untuk Pinjaman Online, Begini Cara Melindunginya”.