APK Sudah Ditertibkan, Jaga Kenyamanan Desa
PERTEMUAN : Kades Guru Agung 1 didampingi anggota TNI dan Polri musyawarah bersama masyarakat, Senin (20/11). BAHMAN/RKa--
KAUR UTARA - Alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) sudah ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur. Sehingga di jalan lintas desa hampir dipastikan tidak ada lagi APK terpajang. Dengan sudah ditertibkan diharapkan masyarakat tetap jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kades Guru Agung 1, Sarwan Sono mengatakan, dalam menghadapi pesta demokrasi Februari 2024 mendatang hingga kini di lingkungan desa tetap kondusif. Bersama masyarakat tetap kompak jaga kebersamaan dalam menjaga lingkungan desa supaya tetap aman dan damai.
"Menjelang pesta demokrasi mari jaga lingkungan desa agar tetap aman dan nyaman," katanya.
Dikatakan, lingkungan aman dan damai selalu jalin hubungan yang baik bersama anggota TNI dan Polri. Bila ada persoalan yang terjadi di desa maka, anggota keamanan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang ada. Sehingga cukup diselesaikan dengan cara musyawarah.
"Kalau ada persoalan kami selalu bersama masyarakat dan anggota keamanan dalam meluruskan permasalahan," ujarnya.
Terpisah Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK M. SI melalui Kapolsek Kaur Utara Iptu Slamet Ambhyah, SH menuturkan, menghadapi pesta demokrasi diminta pada masyarakat agar tetap kompak jaga Kamtibmas. Diakui anggota Bhabinkamtibmas aktif mengunjungi desa dalam wilayah binaannya. Dengan menjalin kerjasama yang baik supaya tercipta kebersamaan dengan masyarakat.
"Kami minta pada warga agar kiranya jangan ragu menyampaikan bila ada persoalan yang terjadi di desa kepada anggota Bhabinkamtibmas. Supaya persoalan dapat diluruskan dan diselesaikan dengan cara yang baik," pintanya. (man)