Oknum Guru SMAN di BS Resmi Ditetapkan Tsk, Bakal Menua di Penjara, Segini Ancaman Hukumannya

Oknum Guru berinisial JR (36) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang saat digiring menuju sel tahanan Mapolres BS, Kamis 21 Maret 2024.Foto: ROHIDI/RKa--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan