KPNG KS Bagikan THR Kepada Anggota, Segini Nominalnya

Bujang--

BINTUHAN - Koperasi Pegawai Negeri Guru (KPNG) eks Kaur Selatan (KS) bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 283 anggota.

Dana telah disiapkan senilai Rp 283 juta, masing-masing anggota menerima Rp 1 juta per orang. Pembagian THR ini diambil langsung di Kantor KPNG Kaur Selatan di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan. 

BACA JUGA:Ramdan, Ini Langkah Guru SDIT Al Wasi' Kaur untuk Memotivasi Murid Berpuasa

Ketua KPNG Kaur Selatan Bujang, S.Pd membenarkan, pihaknya mulai membagikan THR kepada anggota, sebagai bentuk hadiah dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H.

THR ini diberikan kepada seluruh pegawai yang terdaftar sebagai anggota koperasi baik itu guru maupun Kepsek, yang berjumlah 283 orang.

BACA JUGA:LUAR BIASA! Jelang Berbuka, Begini Kegiatan Bermasyarakat Polres BS

Dia juga mengatakan pembagian THR ini merupakan wujud kepedulian, kepada seluruh pegawai yang turut serta sebagai anggota koperasi.

"Benar, kami mulai membagikan THR kepada anggota sejak Jumat 15 Maret kemarin. Saat ini yang sudah mengambil THR ke kantor berjumlah 150 orang," ungkapnya.

BACA JUGA:Berdiskusi, SDN 14 Kaur Adakan Komunitas Praktisi

Tambahnya, bendahara koperasi telah melakukan pencairan dana sehari sebelum pelaksanaan pembagian THR.

Sehingga dana tersebut sudah siap untuk dibagikan kepada anggotanya. Dengan harapan , pembagian THR ini dapat memberikan semangat kepada anggotanya dalam menyambut Idul Fitri 1445 H. 

Dia juga mengatakan, KPNG eks Kaur Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengharapkan dukungan dari pembina dan mitra kerja. Tanpa dukungan, maka sulit bagi manajemen koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan.

BACA JUGA:FINAL! Pemkab Bengkulu Selatan Resmi Buka Pendaftaran CASN 2024, Kuota 457 Formasi, Cek di Sini Jadwalnya

Selain itu, dia juga memberitahukan kepada para anggota yang belum melakukan pengambilan dana THR, diharapkan segera mengambil ke kantor. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan