Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Zero Ternak, Program Lanjutan Pemda Kaur Untuk Peternakan Bikin Gebrakan!

Dukung zero ternak, Kades Air Jelatang dukung program kandang ternak sesuai standar peternakan, Minggu 5 Juli 2026. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur terus memperkuat upaya mewujudkan program zero ternak liar di seluruh wilayah. Selain melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak, pemerintah juga mulai mendorong pembentukan kandang ternak yang layak dan sesuai standar peternakan. Dalam program ini, satuan tugas (Satgas) di tingkat desa diwajibkan ikut terlibat untuk melakukan pemantauan dan pendataan di lapangan.

Menindaklanjuti program tersebut, Pemerintah Desa Air Jelatang Kecamatan Maje menyatakan siap mendukung penuh kebijakan kandang ternak standar. Kepala Desa Air Jelatang, Peli Eliansyah, menegaskan, sejak Perda hewan ternak diberlakukan, kondisi di desanya sudah jauh lebih tertib dibanding sebelumnya.

Dia menyebut, saat ini hampir tidak ada lagi hewan ternak yang dilepas berkeliaran di wilayah desa. Sebelumnya, sapi, kerbau, maupun kambing kerap dilepas begitu saja sehingga meresahkan warga, terutama petani yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan.

“Sekarang sudah tidak ada lagi ternak yang berkeliaran di desa kami. Sebelumnya sapi, kerbau, dan kambing memang banyak dilepas bebas. Sekarang masyarakat sudah lebih tertib, sehingga warga juga lebih nyaman,” ujar Peli.

Menurutnya, dampak dari penerapan Perda tersebut cukup terasa di tengah masyarakat. Jika sebelumnya warga harus memasang pagar untuk melindungi tanaman dari gangguan ternak, kini masyarakat mulai merasakan manfaat karena bisa menanam dengan lebih aman.

“Kalau dulu masyarakat khawatir tanamannya dirusak ternak yang lepas. Sekarang kondisi sudah jauh lebih baik. Warga juga lebih tenang untuk bertanam karena ternak sudah tidak lagi berkeliaran,” katanya.

Terkait program kandang ternak sesuai standar peternakan, Peli memastikan pihak desa akan melibatkan Satgas desa secara aktif. Satgas nantinya tidak hanya bertugas memantau ternak liar, tetapi juga mendata warga yang memiliki ternak serta mengecek kondisi kandang milik masing-masing warga.

Dia menilai program kandang ternak standar merupakan rangkaian dari upaya mewujudkan Kaur bebas ternak liar dan mendukung masyarakat bertanam tanpa pagar. Karena itu, pengawasan di tingkat desa dinilai penting agar pemilik ternak benar-benar memelihara hewan mereka secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

“Program kandang ternak standar ini tentu kami dukung. Satgas desa akan kami libatkan untuk turun langsung mendata warga yang punya ternak, mengecek kandang mereka, sekaligus mendokumentasikan kondisi kandang yang ada,” jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan