Tertib Administrasi, Kecamatan Maje Minta Desa Perbarui Data Pemerintahan
Plt Camat Maje Anshari, S.Sos minta desa kumpul data administrasi pemerintahan desa, Senin 8 Juni 2026. Sumber foto: REGA/RKa--
MAJE – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa, Kecamatan Maje mengintruksikan seluruh pemerintah desa di wilayahnya segera memperbarui dan menyerahkan data administrasi pemerintahan desa. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP agar data pemerintahan di tingkat desa selalu akurat.
Plt Camat Maje, Anshari, S.Sos mengatakan, pembaruan data sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pengumpulan data ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kaur dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.
"Maka dari itu, kami meminta seluruh kepala desa segera menyampaikan data terbaru mulai dari perangkat desa, BPD, Linmas, PKK, imam masjid hingga tokoh kepemudaan yang ada di desa masing-masing," ujarnya.
BACA JUGA:Tertib Administrasi, Ini Langkah Maju untuk Anggota Pramuka di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Bendahara Desa Wajib Gunakan Coretax DJP untuk Administrasi Perpajakan
Data yang diminta mencakup seluruh unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, mulai dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), pengurus PKK, imam masjid, hingga tokoh pemuda.
Menurut Anshari, data yang lengkap dan valid akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan desa. Selain itu, data tersebut juga menjadi salah satu pendukung utama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
Dia menjelaskan, pembaruan data administrasi bertujuan agar seluruh data pemerintahan desa di Kabupaten Kaur tersusun secara rapi, akurat, dan selaras. Dengan data yang selalu diperbarui, pemerintah dapat mengetahui kondisi terkini di setiap desa sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Selain untuk kebutuhan administrasi, pembaruan data juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Dengan data yang terintegrasi dan terbarui, pelaksanaan tugas pemerintahan akan menjadi lebih terarah dan efisien.
Pihaknya berharap seluruh pemerintah desa dapat merespons instruksi tersebut dengan baik sehingga upaya penataan administrasi pemerintahan desa dapat berjalan maksimal dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kaur.
"Data administrasi yang valid akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta berbagai kebijakan pemerintah. Karena itu kami berharap seluruh desa dapat segera melengkapi dan menyerahkan data yang diminta secepatnya," katanya.