Modus Calo CPNS dan PPPK! Bayar Rp 350 Juta Langsung Lulus

-- Peserta tes PPPK 2023--

RADAR KAUR – Beberapa pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan BKN sudah berulang kali mengingatkan para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 agar tidak tergiur iming-iming dari pihak yang mengaku bisa menjamin kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang.

Dikutip dari jpnn.com, aksi penipuan modus calo CPNS dan PPPK selalu muncul setiap kali ada rekrutmen CASN. Pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, para pelaku penipuan makin gencar mencari mangsa jelang tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sumber JPNN mengatakan, pelaku menjanjikan bisa meluluskan peserta seleksi CPNS dan PPPK dengan syarat membayar sekitar Rp 350 juta. Menurut sumber tersebut, tidak sedikit orang pelamar yang terpengaruh dengan iming-iming lulus CPNS dengan cara membayar.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum KemenPAN-RB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan, dari awal pendaftaran seleksi bahwa tidak ada pungutan biaya dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dia menegaskan bahwa peserta seleksi tidak dipungut biaya, seleksi berlangsung transparan, serta tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan. 

Jika ada pihak yang mengaku bisa meluluskan seleksi CPNS dan PPPK 2023, dipastikan hal tersebut merupakan aksi penipuan. Selain itu, Sri Rejeki Nawangsasih mengungkapkan mengenai modus penipuan yang sedang trend.

“Modus yang sedang tren saat ini justru yang lulus yang ditelepon, mengatasnamakan dari instansi yang dilamar untuk penawaran diklat. Mohon tidak dihiraukan," ujar Sri, Minggu (19/11). (cw2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan