BAZNAS Kaur Targetkan 15 Unit Bedah Rumah Selesai Dibangun Juni 2026
BAZNAS Kabupaten Kaur targetkan pembangunan bedah rumah rampung dibangun seluruhnya pada Juni 2026, Kamis 21 Mei 2026.--
BINTUHAN - Sebanyak 15 unit program bedah rumah milik BAZNAS Kabupaten Kaur ditargetkan rampung dibangun seluruhnya pada Juni 2026. Program bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 di Kabupaten Kaur.
Saat ini sebanyak 9 unit rumah sudah dalam tahap pengerjaan, sedangkan 6 unit lainnya akan mulai dibangun pada Juni mendatang. Program ini menjadi salah satu upaya membantu masyarakat agar memiliki rumah yang lebih layak huni.
Direktur BAZNAS Kabupaten Kaur, Jhon Saputra, S.Pd mengatakan, setiap penerima bantuan mendapatkan anggaran sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut sudah mencakup seluruh kebutuhan pembangunan rumah mulai dari material bangunan, biaya tukang hingga pekerja lainnya.
BACA JUGA:BAZNAS Kaur Verifikasi Rumah Guru Honorer untuk Program Bedah Rumah
BACA JUGA:Erna Sari Dewi Bawa Program Ratusan Bedah Rumah untuk Kaur
Menurutnya, sistem pelaksanaan bantuan dilakukan dengan cara penerima manfaat menentukan sendiri material bangunan dan toko tempat pembelian bahan bangunan. Selanjutnya pembayaran dilakukan langsung oleh pihak BAZNAS sesuai dengan nilai bantuan yang diberikan.
“Untuk bantuan bedah rumah ini seluruh biaya sudah termasuk material, tukang dan pekerja lainnya. Insyaallah Juni 2026 seluruh program selesai,” ujarnya.
Dia menjelaskan, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan bedah rumah dapat mengusulkan secara langsung maupun melalui pemerintah desa masing-masing. Namun pengajuan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Akhirnya Jelas! Program Bedah Rumah 2026 Sasar 100 Warga Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Salat Idul Fitri, Bupati Kaur Salur Bantuan Pembangunan Masjid Hingga Dana Bedah Rumah
Beberapa syarat yang wajib dilengkapi di antaranya fotokopi KTP dan KK, surat keterangan tidak mampu, foto kondisi rumah dari sisi depan, belakang, kanan, kiri hingga bagian dalam rumah, sertifikat atau surat kepemilikan tanah, surat keterangan tanah tidak bersengketa serta surat pernyataan belum pernah menerima bantuan bedah rumah dari pemerintah.
Setelah seluruh berkas diserahkan, tim verifikasi BAZNAS Kabupaten Kaur akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Jika hasil verifikasi dinyatakan layak, maka masyarakat tersebut akan masuk dalam daftar penerima bantuan program bedah rumah.
BAZNAS Kabupaten Kaur berharap program tersebut dapat membantu masyarakat kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan aman. Mengingat Kabupaten Kaur memiliki 192 desa dan 3 kelurahan, pihak BAZNAS juga mengajak masyarakat yang merasa memenuhi syarat agar segera mengajukan usulan bantuan melalui pemerintah desa ataupun secara pribadi.
"Silahkan sampaikan proposal kepada kami sesuai dengan syarat kami kami sebutkan tadi," terangnya.*