Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

2026 Randis Pemda Kaur Zero Tunggakan Pajak, Gusril: Sudah Dibayar Semua!

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menjelaskan tahun ini zero tunggakan pajak kendaraan dinas, Rabu 29 April 2026.--

BINTUHAN - Seluruh kendaraan dinas (Randis) di Kabupaten Kaur semaunya tidak ada lagi yang menunggak atau zero tunggakan.

Dengan begitu, tahun ini dipastikan persoalan tunggakan kendaraan dinas baik itu roda dua maupun roda empat telah  dituntaskan.

Dengan semua kendaraan dinas sudah dibayar, ke depan seluruh kendaraan tidak boleh lagi tidak membayar pajaknya. Ini ditegaskan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP.

BACA JUGA:Hadiri Rakor Program Pemutihan Pajak, Wabup: Program Ini Harus Dimanfaatkan Masyarakat Kaur

BACA JUGA:MANTAP! Pemprov Bengkulu Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama

“Alhamdulillah, di eras saya ini semua kendaraan dinas yang mati pajak saat ini sudah dibayar semua. Dengan begitu untuk tunggakan pajak kendaraan dinas sudah zero,” Kata Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP, Rabu 29 April 2026.

Dikatakannya, langkah penyelesaian pajak kendaraan dinas ini tidak lain bentuk keseriusan Pemda Kaur dalam mengoptimalkan program pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dengan telah zero, selanjutnya tidak ada lagi pengguna atau yang memegang kendaraan tidak membayar pajak kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Tak Mau Kecolongan Lagi, Pemkab Pasang Alat Pengintai Pajak di Usaha Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Wajib Tahu, Inilah Kriteria Rumah Bersubsidi yang Bebas dari Pajak Pertambahan Nilai

Terpisah, Wabup Kaur sekaligus Ketua Satgas Pendapatan Asli Daerah Abdul Hamid, S.Pd.I menegaskan, sesuai dengan instruksi Bupati Kaur tunggakan pajak kendaraan dinas yang terdata sejak tahun 2019 hingga 2026 dituntaskan.

Dengan begitu, tahun 2026 persoalan pajak kendaraan dinas yang menunggak sudah tuntas.

Langkah ini diambil agar persoalan pajak kendaraan yang selama ini menjadi persoalan bisa dituntaskan, begitu juga nantinya setelah zero tunggakan tidak terulang lagi persoalan yang serupa.

Sedangkan Kepala UPTD Samsat Kaur Alex Supekri, M.Si mengatakan, jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas Pemda Kaur sejak tahun 2019 hingga 2026 sebanyak 848 unit dengan junlah tagihan Rp 735 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan