Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Hadiri Rakor Program Pemutihan Pajak, Wabup: Program Ini Harus Dimanfaatkan Masyarakat Kaur

Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I foto bersama setelah kegiatan Rakor pemutihan pajak, Rabu 29 April 2026--

BINTUHAN - Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Rabu 29 April 2026 mewakilkan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Dari hasil Rakor Wabup mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini.

Karena program ini sangat membantu masyarakat dan juga banyak kemudahan dalam membayar pajak. Baik itu Kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam provinsi atau plat luar dari Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Coming Soon Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek di Sini Penjelasan Lengkapnya!

BACA JUGA:Bengkulu Kembali Gelar Pemutihan Pajak, Catat Jadwalnya di Sini

"Rakor bersama Gubernur Bengkulu membahas program pemutihan pajak kendaraan tahun 2026. Setelah Rakor ini, apa yang menjadi tugas daerah akan dijalankan. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur diminta untuk memanfaatkan program ini dengan baik,” kata Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I.

Dikatakannya, dari hasil kesepakatan program pemutihan pajak tahun 2026 akan dilaksanakan selama 4 bulan, mulai dari 1 Mei 2026 hingga 31 Agustus 2026.

Dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini banyak hal yang diberikan kemudahan bagi wajib pajak, mulai dari pembayaran pajak tidak harus menggunakan KTP pemilik pertama apabila kendaraan bukan atas nama wajib pajak juga untuk plat dari luar daerah ada subsidi 50 persen.

BACA JUGA:Catat Jangan Sampai Terlewatkan! 14 Provinsi Ini Adakan Program Pemutihan Pajak Pada September 2025!

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan! Jangan Sampai Terlewat Ya!

Untuk pembayaran pajak juga diberikan keringanan dengan hannya membayar tahun berjalan, sedangkan tahun tunggakan di hapuskan, dengan banyaknya kemudahan ini maka diimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk memanfaatkan program ini dengan baik sehingga kendaraan masyarakat kembali hidup pajaknya.

Lanjutnya, dengan membayar pajak kendaraan yang dimiliki maka, masyarakat telah berkontribusi dalam membangun Kabupaten Kaur.

Karena majunya pembangunan sebuah daerah akan ditentukan oleh masyarakatnya dengan kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Dengan Pemda Kaur melakukan berbagai upaya mendorong dan mencari program untuk di bawa ke Kabupaten Kaur dan didukung oleh masyarakat wajib pajak patuh membayar pajak maka diyakini pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur akan berjalan sesuai apa yang diinginkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan