Negara Rugi Rp 1,1 M, Tsk Tambahan Korupsi Baznas Bikin Penasaran, Petinggi Apa Kabar?
Ilustrasi--
BENGKULU SELATAN (BS) - Perkara kasus dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas BS tahun anggaran 2019-2020 sudah memasuki babak baru. Dalam pengusutan sebelumnya Kejari BS mengakui jika kerugian negara mencapai Rp 1,1 Miliar (M).
Sehingga, tersangka tambahan yang telah ditetapkan Kejari beberapa waktu lalu kian membuat penasaran. Apalagi, hingga kini Kejari belum mau terbuka terkait sosok identitas yang terlibat menggerogoti dana umat tersebut.
Sementara, selama proses pengusutan perkara ini, Jaksa telah memeriksa banyak saksi. Diantaranya adalah mantan Petinggi Baznas yang menjabat pada tahun 2019-2020 lalu.
Setidaknya tiga nama yang sbelumnya sudah diperiksa yakni, Mudin A Gumai saat itu menjabat sebagai Ketua Baznas, Ali Nundiha dan M. Yamin mantan Wakil Ketua Baznas serta beberapa pengurus Baznas lainnya.
Perlu diketahui, total dana ZIS tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas mencapai Rp 4,5 M. Dari total keseluruhan tersebut, sumbangan terbesar berasal dari dana zakat PNS.
Sayangnya, dalam realisasi anggaran dana umat tersebut tidak digunakan sesuai manfaatnya. Justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri.
Dalam perkara sebelumnya Jaksa telah menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian milik Siti Farida (44) yang merupakan mantan Bendahara Baznas dan telah berstatus terpidana. Penyitaan itu dilakukan untuk memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp 1,1 M.
Terkait tersangka tambahan dalam kasus ini, Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH mengaku, jika pihaknya memastikan akan segera mengungkapkan tersangka tambahan dalam kasus korupsi dana Baznas.
Bahkan, awal Desember mendatang pihaknya akan membuka identitas sosok yang terlibat telah menikmati dana umat itu.
"Iya, saya sudah koordinasi dengan Kasi Pidsus, mungkin awal Desember ini akan diekspos tersangka tambahan perkara dugaan korupsi di Baznas," sebut Kasi Intel.
Sementara itu, meskipun sudah ada tersangka baru dalam kasus ini. Namun Hendra masih enggan menyampaikan identitas tersangka tambahan tersebut.
Hal itu karena penyidik masih melengkapi sejumlah barang bukti dan juga keterangan yang diperlukan. Namun Hendra mengklaim saat rilis nanti akan dibuka semua identitasnya.
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi identitas belum bisa disampaikan, nanti saat rilis akan kami buka secara lengkap," pungkasnya. (roh)