Satpol PP Kaur Akan Lelang 7 Ekor Ternak , Semua Betina
Kepala Dinas Satpol PP Budi Sastra Hermawan, SE, MM, menjelaskan proses lelang ternak hasil tangkapan Satpol PP, Rabu 22 April 2026. Sumber foto : DOK/RKa --
BINTUHAN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur akan melaksanakan lelang hewan ternak hasil tangkapan, Kamis 23 April 2026.
Ini sesuai dengan pengumuman nomor 300.1/405/SATPOL-PP/PANLEL/2026 tentang pengumuman lelang terbuka untuk umum.
Lelang kali ini sebanyak tujuh ekor ternak dengan rincian 2 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang silakan daftarkan diri ke Dinas Satpol PP pada hari kegiatan lelang.
“Tujuh ekor tenak jenis kambing dan sapi akan dilelang. Ini hasil penertiban yang dilakukan setelah lebaran Idul Fitri 2026. Lelang kali ini yang ketiga kalinya setelah diberlakukannya Perda nomor 4 tahun 2025 tentang penertiban ternak. Hasil lelang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” terang Kepala Dinas Satpol PP Kaur, Budi Sastra Hermawan, SE, MM, Rabu 22 April 2026.
Dikatakan Kadis Satpol PP, ternak yang akan dilelang sudah lebih 20 hari diamankan dan dikandang di penangkaran Satpol PP. Sebelum dilelang ternak sudah diumumkan melalui media sosial milik Satpol PP.
BACA JUGA:Ternak Liar Berkurang dan Berdampak Positif, Bupati Kaur Beri Perhatian Khusus Satpol PP
BACA JUGA:Ternak Liar di Maje Berkurang, Penertiban Satpol PP Dinilai Efektif
Walaupun diumumkan tetapi hingga batas waktu yang ditentukan belum diketahui pemiliknya. Karena hingga saat ini belum ada warga yang datang ke Satpol PP mengakui bahwa tenak yang akan dilelang miliki mereka. Sehingga ternak jenis kambing dan sapi itu akan dilelang secara terbuka.
Budi Sastra Hermawan melanjutkan, tujuh ekor tenak tersebut semuanya jenis kelamin perempuan atau betina. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang silakan datang ke Dinas Satpol PP dengan mendaftarkan diri. Setelah peserta lelang sudah melakukan registrasi, kegiatan lelang akan dimulai. Penentuan pemenang peserta yang menawar tertinggi akan dinyatakan menang.
Ia menegaskan, penertiban hewan ternak ini akan dilakukan terus-menerus. Sehingga tidak ada lagi ternak berkeliaran dan Kaur aman dari ternak berkeliaran. Kepada seluruh masyarakat khususnya petani ternak diimbau untuk senantiasa mengandangkan ternaknya.
Sesuai dengan program Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP tahun 2026 tentang ternak berkeliaran akan tuntas, maka Satpol PP Kaur sangat optimis apa yang menjadi target Bupati bisa terealisasi. Selain itu, diminta seluruh Satuan Tugas (Satgas) desa penertiban hewan ternak yang telah dibentuk bisa menjalankan tugas dengan baik, sehingga persoalan ternak berkeliaran bisa lebih cepat dituntaskan.