Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Optimalkan PAD, Pemda Kaur Akan Diskon Pembayaran PBB Masyarakat

Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I didampingi Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si saat rapat untuk otimalan PAD tahun 2026, Senin 13 April 2026. Sumber foto : IST/Rka--

BINTUHAN - Dalam optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, Pemda Kaur akan melakukan berbagai upaya untuk mencari potensi. Pada tahun 2026 Pemda Kaur akan memberlakukan atau memberikan diskon ke masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam pemberian diskon tentu akan didasari dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan. Diskon yang akan diterapkan mulai dari 10 persen hingga 50 persen. Ini diketahui setelah Tim Satuan Tugas PAD melaksanakan rapat yang dipimpin oleh Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I didampingi Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si bertepat di ruang kerja Wabup, Senin 13 April 2026.

“Tahun ini untuk memaksimalkan pembayaran pajak dari sektor PBB Pemda Kaur memberikan keringanan atau diskon ke masyarakat. Tetapi masyarakat yang diberi diskon tentunya masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah. Pengurangan pajak akan disesuaikan dengan NJOP,” kata Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I.

Dikatakannya, PAD dari sektor PBB tahun 2026 sebesar Rp 2 Miliar (M). Dengan begitu nantinya Tim Satgas PAD akan melakukan kajian dan melakukan langkalah yang nyata dalam pengoptimalan PAD sektor PBB. Saat ini langkah yang akan dilakukan dengan memberikan keringanan bagi wajib pajak hingga 50 persen. Dengan begitu maka optimalisasi pembayaran PBB akan mudah direalisasikan dan juga masyrakat tidak keberatan untuk membayar pajak PBB miliknya.

BACA JUGA:Pemda Kaur Rapat Evaluasi Satgas PAD, Randis Nunggak Pajak, Anggarannya Siapa yang Gunakan?

BACA JUGA:Satgas PAD Kaur Akan Gali Potensi untuk Dongkrak PAD

Lanjutnya, diskon hingga 50 persen PBB ini tidak berlaku bagi pengusaha atau orang yang ekonominya sudah mapan. Diskon ini akan diberikan ke  masyrakat yang memang kurang mampu juga akan disesuiakn dengan NJOP. Dengan langkah yang ada maka ini akan mudah dilaksanakan juga ini langkah dalam pengoptimalkan masyrakat membayar pajak PBB. Karena saat ini dari target Rp 2 M tersebut yang baru terkumpul Rp 60 juta saja. Sedangkan saat ini sudah memasuki Bulan April 2026 dengan langkah yang ada maka kesadaran masyarakat dalam membayar PBB akan timbul dan masyarakat tidak merasa keberatan.

“Mudah-mudahan langkah yang dilakukan pemda Kaur ini bisa meringankan dan berdampak bagi masyarakat wajib pajak PBB. Juga dalam penghimpunan PAD dipastikan Pemda Kaur tidak akan memberatkan beban masyarakat,” tutup Wabup. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan