Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Hari Pertama Masuk Kerja, Seluruh OPD Akan Disidak

Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si menjelaskan tentang Sidak yang akan dilakukan. Sumber foto: DOK/RKa--

BINTUHAN - Setelah libur Idul Fitri 1447 H tahun 2026, ASN kembali masuk kantor dan memberikan pelayanan ke masyarakat pada Rabu, 25 Maret 2026.

Untuk memastikan tidak ada ASN yang nambah libur, akan dilaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak). Ini disampaikan Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si.

"Ini untuk memastikan seluruh OPD dan ASN jajaran Pemda Kaur kembali menjalankan aktivitas dan tidak ada ASN yang nambah libur," tegas Sekda Kaur.

Dalam Sidak, akan dilakukan beberapa tim yang telah dibentuk. Apabila diketahui ada pejabat atau ASN yang nambah libur tanpa keterangan, dipastikan akan diberi sanksi sesuai aturan yang ada. Juga hasil Sidak akan menjadi evaluasi kinerja ASN. Selain itu, libur lebaran sudah cukup lama. 

BACA JUGA:Sidak OPD Awal Tahun Terus Berlanjut, Cek di Sini Penjelasan Asisten Pemda Kaur

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Awal Tahun Berjalan Baik, Asisten III Sidak OPD, Ada Keterlambatan Gaji?

Sekda menegaskan, tim yang dibentuk melakukan Sidak akan akan mendata seluruh ASN, baik yang masuk kerja maupun yang tidak masuk kerja. 

Libur Idul Fitri 1447H sejak tanggal 18 Maret dan kembali masuk kerja 25 Maret 2026. Waktu yang cukup panjang. Sehingga tidak ada lagi ada alasan ASN untuk nambah libur. 

Selain itu, hari pertama kerja setelah apel pagi akan dilaksanakan halal bihalal dengan saling maaf-maafan. Diminta seluruh PNS hadir, karena momen ini sangat penting dalam menjalin silaturahmi dan saling memaafkan. 

"Seluruh pelayanan kembali akan dilaksanakan normal setelah libur lebaran. Untuk itu seluruh ASN wajib hadir dan memberikan pelayanan dengan baik," tutup Nasrur Rahman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan